Camat Kampar Adakan Sosialisasi Subsidi Listrik Dan MekAnisme Pengaduan
PORTAL RIAU, Kampar - Camat Kampar gelar Sosialisasi Kebijakan Subsidi Listrik Tepat Sasaran dan Mekanisme Pengaduan, di aula kantor Camat Kampar, Rabu (22/2/2017).
Pada gelaran sosialisasi ini, Camat Kampar Amri Yudo langsung menghadirkan Manager PLN Rayon Bangkinang, Amrizal SH.MH sebagai pematerinya dan mengundang seluruh Kepala Desa se Kecamatan Kampar beserta seluruh Ketua RW se Kecamatan Kampar untuk mengikuti kegiatan ini.
Manajer PLN Rayon Bangkinang Amrizal SH.MH menyampaikan Materi Sosialisasi dengan mengajak seluruh konstituen tertib membayar tagihan listri, diikuti oleh Camat Kampar Amri Yudo dan seluruh Kepala Desa se Kecamatan Kampar beserta seluruh Ketua RW.
“ Siapapun yang menunggak tagihan listrik sampai lewat tanggal 20, maka sambungan listriknya akan diputus sementara, memasuki bulan ke 2 (dua) juga belum dibayar maka akan dicopot KWH nya, dan apabila memasuki bulan ke ke 3 (tiga) juga tidak dilunasi maka dinyatakan berhenti berlangganan dengan PLN,” tegas Amrizal.
Usai Sosialisasi Kepada awak media Manajer PLn Rayon Bangkinang, Amrizal SH.MH menyampaikan, Sosialisasi ini diadakan sebagai tindak lanjut dari program pemerintah pusat mengenai kebijakan terkait subsidi listrik.“ kita hanya memberikan pemahaman kepada seluruh pemerintah di tingkat Kecamatan dan Desa terkait pengalihan subsidi listrik,agar tepat sasaran kepada yang benar-benar berhak menerimanya,” ungkap Amrizal.
Amrizal menambahkan, Subsidi listrik yang dimaksud adalah pengurangan beban tagihan listrik bagi Pelanggan yang benar-benar membutuhkan/miskin,pengurangan ini sesuai dengan Anggaran yang telah di pos kan oleh pemerintah pusat kepada PLN untuk dialokasikan dalam bentuk subsidi listrik kepada pelanggan yang benar-benar masuk kategori miskin sesuai dengan data yang ada pada Kementrian Sosial.PlN sifatnya mengeksekusi dan mencocokqn data yang sudah ada di kementrian sosial.tutupnya(Dpr/Edi)