Diduga Ada Permainan ,ULP Bengkalis Menangkan Perusahaan Yang Sudah Di-Black List
Duri-- portalriau.com- Diduga kuat ada permainan di tubuh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bengkalis dalam proses tender pembangunan gedung kantor camat di wilayah Kabupaten Bengkalis.Pasalnya sebuah perusahaan yaitu PT Kemuning Yona Pratama yang diduga sudah masuk dalam daftar Blacklist Perusahaan di Kabupaten Pelalawan, justru memenangi proses tender di Kabupaten Bengkalis.
Dugaan permainan dan kecurangan itu disampaikan salah satunya dari pimpinan PT Jumindo Indah Perkasa. Menurutnya, PT Kemuning Yona Pratama tertera di LPSE Kabupaten Pelalawan jika diduga bermasalah saat mengerjakan rehabilitasi Bangunan Kantor DPRD ditahun 2018 senilai Rp 3,5 Milliar dengan capaian bobot hanya 27 persen saja.Dan hal ini tentunya menimbulkan kerugian bagi sejumlah perusahaan yang ikut tender di Kabupaten Bengkalis
"Sudah jelas masuk dalam daftar hitam (Blacklist) kok masih bisa ikut tender di Kabupaten Bengkalis dan bahkan memenangkan proyek pembangunan gedung kantor Camat Bandar Laksamana . Ada apa dengan ULP ini,"ujar Direktur PT Jumindo, J.
Dikatakan J, pihaknya meminta agar ULP membatalkan pemenang lelang Pembangunan Kantor Kecamatan Bandar Laksmana senilai Rp 10 Milliar lebih tersebut.
"Jika hal ini terus dibiarkan dan tidak dibatalkan KPA, kami bersama akan melaporkan hal ini. Jelas kali jika ada permainan untuk meloloskan perusahaan bermasalah ini,",tegasnya.
Masih menurut J bahwa , tidak hanya pembangunan Kantor Kecamatan Bandar Laksmana, hal serupa juga terjadi pada pembangunan Kantor Kecamatan Bathin Solapan dan Talang Muandau pada prosesnya hingga sampai terjadi empat kali perubahan.
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Badan ULP Bengkalis melalui Anggota Pokjanya, Dewi saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp nya tak kunjung berbalas.Hingga berita ini dinaikkan belum ada hasil konfirmasi dengan pihak ULP (Jon)