Diduga Tidak Indahkan Surat Edaran Pemerintah Terkait Wabah Covid 19, Meja Ikan-ikan Makin Menjamur
Bathin Solapan -- portalriau.com- Disaat Pemerintah bersama dengan aparat Kepolisian dan TNI sedang gencar-gencarnya memutuskan mata rantai Penyebaran Virus Covid 19, masih ada juga pengusaha-pengusaha meja ikan-ikan yang membandel dan tetap membuka usaha dugaan perjudian nya.
Seperti Jumat (24/4/20) di wilayah Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis masih terlihat beberapa lapak meja ikan-ikan buka.
Bukanya lapak meja ikan-ikan tersebut diduga tidak mengindahkan himbauan pemerintah pusat bahkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis.
Sesuai surat edaran Plh Bupati Bengkalis yang sudah diketahui oleh khalayak umum bernomor : 331.1/SATPOLPP/2020 / 43 tanggal 21 Maret 2020. Perihal Penutupan sementara Warnet dan tempat hiburan,
sehubungan masih meningkatnya kasus penularan Corona Virus Disease 19 (COVID 19) di Indonesia, maka sebagai upaya bersama mencegah penyebaran dan penularan COVID 19 di Kabupaten Bengkalis diminta kerjasama
untuk menutup kembali Warnet dan tempat hiburan sampai dengan batas waktu yang ditentukan oleh Pemerintah. Demikian disampaikan, atas partisipasi dan kerjasama diucapkan terima kasih.
Isi Edaran Plh Bupati Bengkalis sudah jelas agar seluruh pengusaha untuk menutup semua usaha yang ada di Kabupaten Bengkalis. Untuk menghindari terjadinya pengumpulan warga ( physical distancing).
Bahkan Surat edaran penanganan dampak Covid 19 tersebut tidak hanya usaha tempat hiburan, seperti rumah makan, kedai kopi akan tetapi pasar tradisional dan modern bahkan pasar takjil Ramadhan juga dilarang untuk dibuka untuk memutuskan mata rantai penanganan covid 19.
Terkait dengan masih ditemukan nya meja ikan-ikan di seputaran kecamatan Bathin Solapan, Mandau dan Pinggir tersebut. Saat awak media mencoba untuk konfirmasi melalui Kabid Trantibum Bengkalis Hengki Irawan, Jumat (24/4/20) malam.
"Yang jelas mereka tidak boleh buka saat ini dan harus tutup karena sudah jelas surat edaran dari PLh Bupati Bengkalis. Apapun alasan nya mereka harus tutup, untuk memutuskan mata rantai covid 19 ini dan saya berharap agar hal ini kerja sama semua camat-camat yang punya wilayah agar lebih tegas lagi, "terang Hengki.
Hal yang berbeda diungkap kan oleh Camat Bathin Solapan, Wahyudin saat awak media mencoba untuk konfirmasi terkait masih ditemukannya warung yang menyediakan meja ikan-ikan terus menjamur.
"Saat ini Satpol PP kecamatan Bathin Solapan sedang menuju kelokasi sesuai keluhan masyarakat. Warung itu sudah sering dikeluhkan masyarakat, maka nya sekarang anggota Sat Pol.PP langsung menuju kesana, "tutupnya.
Untuk diketahui meja ikan-ikan yang kian menjamur di berbagai wilayah Kecamatan ditengah gencarnya penanganan covid 19 ini diduga tak mengindahkan edaran dan himbauan pemerintah yang ingin memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona. ( Tim)