Ini Jawaban Bupati Amril Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang Tiga Ranperda

Ini Jawaban Bupati Amril Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang Tiga Ranperda

Bengkalis- Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis H Arianto berkesempatan menghadiri penyampaikan jawaban/penjelasan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bengkalis, Selasa  (7/12/2016). Ditaja di ruang sidang Kantor DPRD Kabupaten Bengkalis.


Adapun ke tiga Ranperda tersebut yakni Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bengkalis, Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Bengkalis kepada PDAM dan Ranperda Penyertaan Modal Pemkab kepada               PT Bumi Laksamana Jaya.


Ada tujuh fraksi yang menyampaikan pemikiran-pemikiran dalam Ranperda dimaksud, yaitu fraksi Partai Amanat Nasional, fraksi partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Restorasi, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), fraksi Partai Demokrat (PD), fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan fraksi Partai Gabungan Persatuan Nurani (PGPN).


Berkaitan dengan hal tersebut Bupati Bengkalis Amril Mukminin, dalam penjelasannya yang dibacakan Plt Sekda H Arianto, berterimakasih dan sangat mengapresiasi terhadap pandangan umum yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi melalui juru bicaranya.


“Kami ucapkan terimakasih kepada semua fraksi-fraksi yang telah memberikan pandangan umum melalui juru bicaranya baik berupa saran, koreksi ataupun penekanan-penekanan pada rumusan yang telah disampaikan,” ujar Arianto.


Secara garis besar, kata Arianto, Pemkab Bengkalis menyetujui pandangan umum fraksi-fraksi, agar dalam proses penyelesaian Ranperda dimaksud untuk melakukan konsultasi demi kesempurnaan penyelesaian Ranperda agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Selanjutnya Arianto berharap, hal-hal yang bersifat teknis menyangkut materi muatan rancangan Perda yang diajukan ini kiranya dapat dibahas secara lebih mendalam dalam tahapan berikutnya dengan stakeholders, sesuai dengan mekanisme yang berlaku.


Sebelum mengakhiri penjelasannya, Arianto sekali lagi mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap pandangan umum yang telah disampaikan.  


“Semoga kerjasama dan pemahaman yang telah kita bangun bersama akan lebih meningkat lagi pada masa-masa mendatang, demi kemajuan Kabupaten Bengkalis Negeri Junjungan yang sama-sama kita cintai ini,” ujarnya mengakhiri. (dpr/adv/fad)

Berita Terkait

Omar Artan Jadi Wasit Piala Super Eropa 2026 Setelah Gagal Tampil di Piala Dunia

Olahraga- Wasit asal Somalia, Omar Artan, akan mencatat sejarah baru dalam kariernya setelah dipercaya memimpin pertandingan Piala Super Eropa 2026. Penunjukan tersebut menjadi pencapaian penting…...

Manchester City Resmi Datangkan Kiper Timnas Argentina Geronimo Rulli

OLahraga- Manchester City resmi menambah kekuatan di sektor penjaga gawang setelah merekrut kiper tim nasional Argentina, Geronimo Rulli, dari klub Prancis Olympique Marseille. Transfer tersebut…...

Aston Villa Resmi Datangkan Zion Suzuki dan Matteo Ruggeri

Olahraga- Aston Villa kembali bergerak aktif di bursa transfer musim panas 2026. Klub Premier League tersebut resmi mengumumkan kedatangan dua pemain anyar, yakni kiper Zion…...

Paul Pogba Resmi Akhiri Kebersamaan dengan AS Monaco

Portalriau.com-Paul Pogba resmi mengakhiri perjalanannya bersama AS Monaco setelah kedua pihak sepakat mengakhiri kontrak melalui kesepakatan bersama. Keputusan tersebut menjadi babak baru bagi gelandang asal…...

Wabup bersama Masyarakat Bengkalis, Laksanakan Salat Idul Adha di Masjid Istiqomah

Portalriau.com - BENGKALIS - Bersama masyarakat Bengkalis, Wakil Bupati (Wabup) H. Bagus Santoso melaksanakan salat Idul Adha di Masjid Agung Istiqomah Bengkalis, Rabu 27 Mei…...