Jasanya tak Dianggap dalam Memekarkan Kecamatan, Tokoh Mandau Kecewa
PORTAL RIAU/SUMUT, DURI - Jangan sekali-kali melupakan sejarah," itulah ungkapan kekecewaan yang diungkapkan salah seorang tokoh masyarakat Mandau, H Buya Hamka terhadap Bupati Bengkalis, yang tidak menyebutkan peranan para Tokoh Mandau dan Pinggir saat memaparkan proses pemekaran Kecamatan di acara peresmian tiga kecamatan pemekaran di halaman gedung LAMR Mandau, Kamis (09/02/17).
" Miris. memang miris. itulah kenyataannya. Bupati Bengkalis dalam pemaparannya mengisahkan kembali proses pemekaran itu, tapi sama sekali tidak menyebutkan peranan para Tokoh Mandau dan Pinggir. Padahal Bupati Amril, yang ketika itu masih menjadi anggota dewan, tahu persis bagaimana bertungkus lumusnya para tokoh ini. Berjuang, kasak kusuk, dengan dana yang sangat minim ditambah dengan tantangan yang cukup berat. Akan tetapi peran para tokoh itu tampaknya hanya tinggal dalam kenangan. Tanpa tertulis dalam sebuah sejarah oleh Pemda Bengkalis dan propinsi,"keluh Buya Hamka yang juga sebagai salah seorang pejuang pemekaran.
Dikatakan Buya, tidak ada maksud lain dari kekecewaan hatinya ini. Buya hanya berharap agar semua pihak bisa kembali merenung. Bahwa sekecil apapun perbuatan yang dilakukan para tokoh itu adalah bagian dari sejarah.
" Buya hanya berharap agar kita kembali merenung. Sekecil apapun perbuatan itu adalah sebuah sejarah bagi penerus kita,” ujarnya.
Dipaparkan Buya, sejarah perjuangan pemekaran ini sesungguhnya berawal dari menuntut janji Bupati Bengkalis waktu itu Herliyan Saleh dalam ikrar politiknya ketika HS meminta dukungan masyarakat Mandau Pinggir akan memekarkan Mandau dan Pinggir menjadi tiga kecamatan. Akan tetapi janji ini molor sampai akhirnya para tokoh mendesak agar janji itu segera direalisasikan.
Dari desakan para tokoh ini di DPRD Bengkalis, akhirnya dibentuk Pansus pemekaran di DPRD Bengkalis. Bersama dengan pansus, tokoh masyarakat berkali-kali mengadakan pertemuan demi pertemuan, dari tingkat bawah sampai ke kemendagri. Akhirnya tuntutan itu direalisasikan oleh Herliyan dalam usulannya menjadi 2 kecamatan.
Usulan ini tidak pula berjalan mulus penuh dengan trik-trik penggagalan dari penguasa, tambah Buya. Tat kala masa jabatan Bupati Herliyan berakhir dan sementara di Pj kan kepada Ahmadsyah Harofi, barulah tuntutan ini terealisir.
“ Ini sekilas perjuangan para tokoh, Namun sangat disayangkan, dalam peresmian pagi tadi, sedikitpun tak cerita tentang peranan para tokoh ini dalam memperjuangkan pemekaran kecamatan. Sebegitu kecilkan peranan para tokoh sehingga tidak diperlukan dicantumkan peran mereka dalam proses pemekaran ini," sesal Buya mengakhiri. (DPR)