Kades Harus Mampu Selesaikan Persoalan Desa
PASIRPENGARAIAN- Pemkab Rokan Hulu (Rohul) menginginkan setiap persoalan terjadi di tingkat desa, dapat dicarikan solusi dan diselesaikan pemerintah desa. Jangan sampai persoalan, seharusnya dapat diselesaikan di tingkat desa dan kecamatan, dibawa ke pemerintah kabupaten, tanpa ada upaya mencari jalan penyelesaiannya ditingkat bawah.
"Saya himbau kepala desa/lurah se Rohul agar cepat tanggap dan segera menyelasaikan permasalahan yang ada di desanya masing-masing, tidak membiarkannya berlarut-larut hingga akhirnya harus diselesaikan oleh pemerintah kabupaten," ungkap Wabup Rohul Hafith Syukri, Sabtu (2/11).
Menurutnya, permasalahan di desa itu, mestinya harus bisa diselesaikan di tingkat desa, jika memang persoalan tidak bisa diselesaikan, baru diselesaikan tingkatkan ke camat, ketika camat tidak bisa baru disampaikan ke kabupaten. "Jangan setiap masalah yang ada di desa dibawa ke kabupaten, jadi kades dan camat itu harus difungsikan, manfaatkanlah pejabat-pejabat di desa itu, seperti RT/RW, Kepala Dusun (Kadus) dan perangkat-perangkat desa lainnya untuk bermusyawarah dalam mencarikan solusi dari persoalan yang ada," sebutnya.
Hafith menyebutkan, memang ada beberapa masalah itu harus melibatkan pemerintah kabupaten, tetapi sebelum sampai ke Kebupaten permasalahan itu harus berusaha diselesaikan terlebih dahulu oleh kades setempat. `
Wabup meminta kepada seluruh kades se Rokan Hulu agar cepat tanggap dan harus peka setiap permasalahan yang terjadi diwilayahnya, selesaiakan permasalahan dengan berkoordinasi dengan camat, utamakan kepentingan masyarakat dan mengesampingkan kepentingan pribadi.
"Bekerjalah dengan profesional, berpihaklah kepada masyarakat, dengan demikian tidak akan ada permasalahan di Desanya," tambahnya. (dpr/adv/humas)