Kakan Kemenag Rohul Lakukan Program Sertifikasi Rumah Ibadah dan TPU 20 Persil Pertahun

Kakan Kemenag Rohul Lakukan Program Sertifikasi Rumah Ibadah dan TPU 20 Persil Pertahun

ROKAN HULU-Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan-Kemenag) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Ahmad Supardi Hasibuan, melakukan program sertifikasi rumah ibadah dan Tanah Pemakaman Umum (TPU), khsusunya masjid sebanyak 20 persil satu tahun. Diharapkan adanya perhatian tidak saja dari pemrintah termasuk jamaah dan orang yang berpunya.

Hal ini disampaikan, Kakan Kemenag Rohul, di ruang kerjanya, Selasa (3/11), katanya, di Negeri Seribu Suluk itu lebih dan 600 masjid, sedangkan TPU belum didata. Tapi diperkirakan dari 146 desa, TPU ada satu perdesa malah ada yang dua dan tiga.

"Memang ini perlu kerja sama yang baik, khususnya masalah sertifikasi tanah masjid tersebut, sebab dikhawatirkan dengan semakin maju daerah ini akan banyak persoalan-persoalan baru, ini terbukti di kota-kota besar, ada ahli waris yang menggungat tanah masjid, karena selain nilai profitnya sangat tinggi, juga lahan itu sudah semakin menyempit," paparnya.

Namun, lanjutnya, setiap pengurus masjid-masjid diharapkan untuk menertibkan surat-surat hibahnya atau wakafnya, ini para pengurus bisa harus berkoordinasi dengan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan masing-masing.

"Ini langkah preventif yang kita lakukan, jangan sempat timbul-timbul masalah baru atau nanti ada masjid yang tergusur, karena lahan belum punya sertifikat atau surat hibah/wakaf dari masjid-masjid tersebut, ini perlu pengurus masjid melakukan pentaan secara baik," bebernya.

Katanya, begitu juga dengan tanah pemakaman atau pekuburan, ini juga sering jadi persoalan, makanya Kepala Desa (Kades), harus ikut terlibat menertibkan itu, baik surat hibah atau surat wakafnya. Kelemahannya intansi Kemenag Rohul hanya bisa sertifikasi 20 persil pertahun, sebab segitu yang ditampung pada dana APBN tiap tahunnya.

"Kita tidak ingin nanti muncul dilema baru, kita sebenarnya berharap supaya lahan-lahan itu bisa disertifikasikan, karena program kita hanya 20 persil pertahun, kita butuh dukungan semua pihak untuk ini, terrmasuk orang-orang berpunya di desa tersebut," jelas Ahmad Supardi Hasibuan.

Saat Kakan Kemenag Rohul ditanya apakah rumah ibadah baik itu masjid dan rumah ibadah lain di Rohul semuanya sudah punya Izin Mendirikan Bangunan (IMB), jawab Kakan Kemenag Rohul rata-rata masjid di Negeri Seribu Suluk itu sudah bangunan lama.

"Meskipun mereka membangun hanya merehap dan lokasi masih di situ saja, jadi IMB nya tidak diurus para pengurus rumah ibadah itu. Tapi kalau bangunan baru pengurus tetap mengurus IMB," pungkasnya. (dpr/ram)

Berita Terkait

Long Term Guesthouse Rental Bali: How to Verify Included Services and Avoid Hidden Overage Bills

You signed up because the listing said 'utilities included.' A few months in, the landlord hands you an overage bill for electricity you thought was…...

Mourinho Ungkap Alasan Real Madrid Gagal Mendatangkan Rodri

Olahraga- Jose Mourinho mengungkap cerita di balik kegagalan Real Madrid mendatangkan Rodri. Pelatih asal Portugal tersebut menilai keraguan sang gelandang menjadi salah satu faktor utama…...

Omar Artan Jadi Wasit Piala Super Eropa 2026 Setelah Gagal Tampil di Piala Dunia

Olahraga- Wasit asal Somalia, Omar Artan, akan mencatat sejarah baru dalam kariernya setelah dipercaya memimpin pertandingan Piala Super Eropa 2026. Penunjukan tersebut menjadi pencapaian penting…...

Manchester City Resmi Datangkan Kiper Timnas Argentina Geronimo Rulli

OLahraga- Manchester City resmi menambah kekuatan di sektor penjaga gawang setelah merekrut kiper tim nasional Argentina, Geronimo Rulli, dari klub Prancis Olympique Marseille. Transfer tersebut…...

Aston Villa Resmi Datangkan Zion Suzuki dan Matteo Ruggeri

Olahraga- Aston Villa kembali bergerak aktif di bursa transfer musim panas 2026. Klub Premier League tersebut resmi mengumumkan kedatangan dua pemain anyar, yakni kiper Zion…...