Kelola Sumur Minyak Tua, Invetor Tawarkan Diri Kepemkab Rohil
BAGANSIAPIAPI - Investor dari Perseroan Terbatas (PT) Ginting Jaya Energi menawarkan diri kepemerintah Kabupaten (pemkab) Rokan Hilir (Rohil) untuk mengelola sumur minyak tua yang telah ditinggalkan oleh Chevron. Jika Sumur tua ini nantinya dikelola oleh pihak ketiga, maka diyakini Pendapatan Asil Daerah (PAD) Rohil kedepannya akan meningkat.
Demikian disampaikan oleh pelaksana tugas (Plt) sekdakab Rohil, Drs H Surya Arfan Msi saat memimpin Ekspose bersama PT Ginting Jaya Enegri, kamis (28/4) diaula lantai IV Kantor Bupati Rohil, Jalan Merdeka, Bagansiapiapi. Agar pengelolaan sumur minyak tua ini bisa terwujud, Dirinya meminta kepada pihak PT Ginting jaya Energi untuk mulai turun kelapangan melakukan Survey.
"Sebelumnya kita juga telah pernah melakukan konsultasi terhadap pengelolaan sumur tua ini kepada pihak PT Wira energi. Namun hingga sampai saat ini belum afa titik terangnya. Untuk itu jika PT ginting memang berniat dan serius untuk mengelolanya silahkan turun kelapangan untuk melakukan survey terhadap titik-titik sumur tua yang ada dirohil, "ujar Surya Arfan.
Dikatakan Surya Lagi, kalau tidak salah sumur tua yang ada dinegeri seribu kubah ini yang ditinggalkan oleh PT Chevron ada sekitar 54 titik. Namun jumlah itu belumlah pasti, makanya kita minta PT Ginting jaya enegri untuk melakukan survey kelapangan.
"kita tidak ingin para investor hanya memberikan angin segar dengan janji-janji dan hanya akan-akan saja, karena sejauh ini belum ada satupun investor yang serius untuk mengelolanya. Intinya pemkab membuka diri bagi siapa saja yang ingin berinvestasi baik mengelola sumur tua, wisata maupun sektor lainnya. Mengenai perizinannya itu akan kita permudah, "ujar Surua Arfan.
Acara Ekspose itu turut dihadiri oleh Asisten II Bidang Ekbang Setdakab Rohil H Hasrial SE Msi, Asisten III Bidang Kesra H Ali Asfar S Sos Msi, Kadis CKTR Rohil Suwandi S Sos, Kadispenda Rohil Drs H Ferry Hendra Parya Msi, Kadis Kehutanan Rohil Rahmatul Zamri, Kaban Bapedal Rohil Drs H Sukma Alfallah Msi, dan beberapa pihak terkait lainnya. (Dpr/Af)