Kepala UPT Pendapatan Daerah  Mandau Imbau Wajib Pajak Segera Membayarkan Pajak

Kepala UPT Pendapatan Daerah Mandau Imbau Wajib Pajak Segera Membayarkan Pajak

Duri- portalriau.com- Tanggal 30 September 2020 merupakan jatuh tempo pembayaran pajak terhutang  pajak bumi dan bangunan Perdesaan dan Perkotaan tahun 2020.Untuk menghindari denda, maka kepada warga yang telah mendapatkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan ( SPPT PBB P2) ahun 2020 diimbau  untuk segera membayarkannya di beberapa tempat yang disediakan.

Imbauan ini disampaikan oleh Kepala UPT Pendapatan Daerah Kecamatan  Mandau Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis Wan Anismah, SH melalui portalriau.com Jumat (28/8/20) saat di ruangannya.

Menurutnya pada tahun 2020 ini ada sebanyak 52 ribu lembar SPPT PBB P2 senilai Rp 1,7 M yang sudah dibagikan kepada wajib pajak wilayah kecamatan Mandau dan Bathin Solapan.Kepada wajib pajak bisa langsung membayarkan ke Bank Riau Kepri di  kantor UPT jalan Desa Harapan Mandau dan juga ke Bank Riau Kepri Jalan Hang Tuah, loket  Jalan Hang Tuah dan RSUD Mandau dengan membawa SPPT PBB P2 itu.

" Bagi warga yang belum mendapatkan SPPT PBB P2 bisa langsung membayarkan ke loket yang disediakan dengan membawa bukti pembayaran tahun sebelumnya.,", terang Wan Anismah, SH.

Ditambahkan Wan Anismah bahwa warga yang menunggak pajak selama 5 tahun diberikan kemudahan berupa penghapusan denda.

"Wajib pajak yang menunggak selama 5 tahun akan  dihapus dendanya dengan batas waktunya 31 Sep 2020 nanti.Namun jika  lewat dari tanggal tersebut maka akan muncul dendanya lagi.Nah ini merupakan program kemudahan yang diberikan kepada warga dan segeralah bayarkan sebelum tanggal tersebut.,", imbuhnya lagi.

Diakuinya bahwa tingkat kesadaran warga Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan  wajib pajak untuk membayarkan pajaknya tergolong  tinggi.

" Hal itu dibuktikan kondisi saat ini yang sudah membayar pajak  sudah mencapai  35 persen.Akan tetapi jelang  akhir September nanti angkanya akan melonjak.Dan persentase  nya baru bisa diketahui pada bulan Oktober mendatang.Kita harapkan seluruh wajib pajak dapat meningkatkan kesadaran bayar pajak tanpa tunggaka.Karena pajak  menjadi sumber pendapatan daerah yang juga akan  digunakan  untuk pembangunan daerah Kabupaten  Bengkalis,", pungkasnya (jon)

Berita Terkait

PHR Temukan Harta Karun Baru, Sumur TOPI-002 Hasilkan 795 Barel Minyak Per Hari

DURI, Portalriau.com--28 April 2026 – Di tengah tantangan penurunan produksi alami di lapangan minyak Blok Rokan, SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) justru…...

Di bocorkan warga Ini nama nama BD Narkoba di Bilah Hulu.Kapolres diminta bertindak

Labuhanbatu. Peredaran narkoba jenis Sabu sabu belum juga musnah dari bumi Labuhanbatu, entah apa yang menyebabkan hal tersebut, apakah lambannya penanganan penegak hukum, ketidak pedulian…...

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...