KKN Mahasiswa Unri, Lurah Bagan Punak Buka penyuluhan Hukum
BAGANSIAPIAPI - Mahasiswa Kuliah Kerja nyata (KKN) Universitas Riau (Unri) melakukan kegiatan penyuluhan Hukum sejak dini kepada 100 Siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) yang ada dikelurahan Bagan Punak, Kecamatan Bangko. Penyuluhan Hukum itu dibuka secara resmi oleh Lurah Bagan Punak, Sukri diaula Kantor Kelurahan, Sabtu (22/8) kemaren.
Penyuluhan Hukum itu pihak kelurahan mendatangkan Nara sumber untuk memberikan Materi yakni Kanit Reskrim Mapolsek Bangko, Iptu Billy Gustiano Barman. Dalam kata Sambutannya, Sukri berharap kepada siswa-siswi yang mengikuti Penyuluhan Hukum itu bisa memahami apa itu hukum, Sehingga para siswa nantinya bisa menjahui perbuatan- perbuatan yang bertentangan dengan hukum.
Sukri juga memberikan Apresiasi kepada Mahasiswa Unri yang telah melakukan KKN dikelurahan Bagan Punak. setiap kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN selama ini sangat positif dan bermanfaat bagi masyrakat banyak. Apalagi kegiatan seperti penyuluhan hukum ini sangat langka dilakukan, oleh sebab itu kita mengharapkan kepada para siswa bisa memahami apa itu hukum, sehingga nantinya para siswa tidak akan terjerat dengan hukum, "harap Sukri.
Menurut Sukri, para Mahasiswa dari Unri itu akan berakhir KKN nya pada tanggal 31 Agustus mendatang. Selama KKN para Mahasiswa telah melakukan berbagai kegiatannya selama KKN dikelurahan Bagan Punak seperti Kegiatan Posyandu, Praktek mengajar disekolah dasar, Praktek kesehatan dipuskesmas Bagan Punak, tergabung dalam kegiatan PKK kelurahan Bagan Punak, Praktek memasak dan lain sebagainya, "terang Sukri. (Mpr/Af)