Managemen PT MCM Komit Perbaiki Kerusakan Jalan Simpang PIR-Pendalian
ROKAN HULU- Satu dari empat perusahaan beroperasi di Kecamatan Tandun dan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), yakni PT PT Masuba Citra Mandiri (MCM) telah menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan isi kesepakatan bersama terhadap perbaikan kerusakan ruas jalan Simpang PIR menuju Kecamatan Pendalian sepanjang 22,5 Kilometer.
Sementara tiga perusahaan lainnya seperti PTPN V, PT Sumatera Persada Energi (SPE) dan PT Sawit Rokan belum melakukan action di lapangan, dalam memperbaiki kerusakan ruas jalan yang setiap hari hampir dilalui angkutan produksi dari perusahaan tersebut sesuai dengan STA yang telah ditetapkan.
Hal itu terungkap dari Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Rohul meninjau STA (titik jalan) yang telah ditetapkan dan disepakati bersama empat perusahaan tersebut di ruas jalan Simpang PIR Pendalian IV Koto, Senin (27/10) petang.
Rombongan Komisi IV DPRD Rohul dipimpin langsung Pimpinan DPRD Rohul Zulkarnaen, di dampingi Ketua Komisi IV DPRD Rohul Wahyuni bersama anggotanya.
Di dalam isi kesepakatan yang ditanda tangani bersama, Maret 2015 lalu, masing-masing perusahaan telah ditetapkan STA nya dalam memulai titik pekerjaan perbaikan ruas jala (Base C) Simpang Pir Tandun menuju Pendalian IV Koto sepanjang 8 Km, sementara sisanya 14,5 km lagi akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui Dinas Bina Marga Pengairan (BMP) Rohul.
Wakil Ketua DPRD Rohul H Zulkarnain, Selasa (27/10) menyebutkan, sesuai dengan kesanggupan dan kesepakatan yang telah disampaikan 4 perusahaan kepada Komisi IV DPRD Rohul sebagai fasilitator dalam menindaklajuti aspirasi masyarakat dua kecamatan tersebut.
Dari panjang ruas jalan Simpang Pir Tandun menuju Pendalian IV Koto
dengan total 22,5 Km, di antaranya PTPN V menyanggupi sepanjang 3 Km,
PT SPE 3 Km, PT MCM sepanjang 1 km, PT Sawit Rokan sepanjang 1 Km.
"Dari 4 perusahaan itu, baru PT MCM yang telah melakukan perbaikan ruas jalan Simpang PIR-Pendalian sesuai dengan STA nya sepanjang 1 Km Base C. Kita mengucapkan terima kasih kepada PT MCM yang menunjukkan komitmen dan kepeduliannya dalam membangun infrastruktur di jalan lingkungan perusahaan," sebut Politisi Partai Golkar Rohul itu.
Sedangkan tiga perusahaan lagi, Zulkarnain mempertanyakan komitmennya untuk melaksanakan kesepakatan yang telah ditanda tangani, karena bila kesepakatan itu dilanggar, maka aktifitas perusahaan terutama truk atau angkutan yang mengeluarkan hasil produksi distop saat melintasi ruas jalan tersebut Pemkab Rohul, pemerintah kecamatan dan masyarakat setempat.
"Dalam waktu dekat, DPRD akan panggil tiga perusahaan itu (PTPN V, SPE, Sawit Rokan) yang belum laksanakan kesepakatan yang telah
ditanda tangani Maret 2015 lalu, karena janji perusahaan, perbaikan ruas jalan Simpang PIR-Pendalian tuntas tahun ini. Sejauh mana komitmen dan kepedulian perusahaan itu," tegasnya
Disinggung tentang perawatan ruas jalan yang diperbaiki perusahaan tersebut, Zulkarnain menjelaskan, setelah jalan Base C sepanjang 8 Km telah dikerjakan empat perusahaan itu.
"Maka untuk perawatan ruas jalan tersebut tetap menjadi tanggungjawab empat perusahaan, di luar dari panjang jalan itu menjadi. anggungjawab DBMP Rohul," pungkasnya. (dpr/Ram)