Masyarakat Minta Polisi Tangkap Kontraktor Pembangunan Jalan Pawan
ROKAN HULU-Masyarakat Dusun Pawan Hilir, Desa Rambah Tengah Hulu (RTH), Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Sahuri, (41), meminta dan memohon kepada Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono supaya memerintahkan anggotanya untuk menangkap kontraktor Jalan Pawan Tahun 2015.
"Kami minta polisi jangan takut kepada pemborong yang bernama Pincan itu, karena proyeknyalah warga mengalami kecelakaan, karena pembangunannya terkesan asal-asalan," tegas Sahuri, Jumat (1/1).
"Jika kontrak nanti tidak memperbaiki jalan tersebut, kami masyarakat berencana akan demo ke Polres Rohul, supaya pihak bertindak kepada kontraktornya, soalnya masyarakat sudah banyak yang jadi korban," papar Sahuri.
Di tempat terpisah Koordinator Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARA-API) Provinsi Riau, Miswan, dirinya sudah mendapat laporan terkait, informasinya kalau Jalan Pawan tersebut dibangun dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2015.
"Kalau tidak salah kita itu anggaran sekitar Rp 3,6 Miliar, jika melihat pekerjaannya itu dinilai mark-up, apalagi ini sudah tahun 2016, bisa Polres Rohul menanyakan dan memeriksa pemborongnya, masa sudah habis tahun 2015. Tapi pekerjaannya belum selesai," tegasnya.
Tambah, Miswan, jika pihak polisi tidak memeriksa proyek ini. Nanti dalam waktu dekat ini beberapa aktifis Rohul akan melakukan koordinasi dengan Kapolres Rohul, bila perlu akan mengadakan unjuk aktifis dan masyarakat.
"Kita kecewa dengan anggaran yang sangat besar tapi pekerjaan seperti asal jadi saja, mentang-mentang Ketua Tim Sukses Nomor 1 jadi menganggap masyarakat remeh saja, berapa lagi yang akan jadi korban di sana," pungkasnya. (dpr/raj)