Menteri PU dan Perumahan Rakyat Minta Pengusaha Muda Contoh Budi Febriadi

Menteri PU dan Perumahan Rakyat Minta Pengusaha Muda Contoh Budi Febriadi

JAKARTA - Sekretaris Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Riau Budi Febriadi mendapatkan Kehormatan dalam Forum Pendidikan Tertinggi Bangsa IndonesiaLEMHANNAS RI (12/10/16).

Budi yang merupakan putra kelahiran Kabupaten Indragiri Hilir tersebut diberi Kesempatan ke atas panggung Pembicara untuk mendampingi Ketua Umum BPP HIPMI Bahlil Lahaladia menyerahkan Kenangan-kenangan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Sang Menteri semula sudah seharusnya meninggalkan Fodium LEMHANNAS, namun kembali mengambil microphone memberikan pujian Khusus kepada Putera Mandah Indragiri Hilir ini.

"Pemuda seperti inilah (Budi Febriadi) yang patut kalian semua contoh, Dia melakukan usaha di luar kemampuan orang lain. Saya aplouse buat Budi Febriadi. I Love You Full!" kata Menteri Basoeki.

Awalnya Budi mendapat kesempatan bertanya kepada Narasumber Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat DR.Ir.Mochamad Basoeki Hadi Moeljono. Budi menanyakan Realisasi keberpihakan Pemerintah kepada Pengusaha Muda di daerah.

"Apakah ada atensi pemerintah khususnya Menteri PUPR kepada anak Daerah?," tanya Budi.

Hal lain yang disampaikan Budi adalah banyaknya Bupati di daerah yang belum memahami program FLPP. Banyaknya dinas terkait yang belum bisa mengistimewakan Program Sejuta Rumah Subsidi. Berbelit-belitnya pengurusan izin Pembangunan dan lainnya.

Menteri Basuki menjawab bahwa Pemerintah khususnya dia telah menegaskan melarang BUMN ikut Lelang proyek 50 Milyar ke bawah. Menteri PUPR berjanji akan melakukan Pembinaan berkesinambungan buat Pengusaha Daerah khususnya Pengusaha Muda di HIPMI.

Untuk Program Sejuta Rumah Subsidi atau Program FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) Pemerintah Jokowi melalui Kebijakan Paket Ekonomi ke 13 menurut Menteri Basuki telah menegaskan bahwa Para Bupati dan Walikota wajib membantu Penuntasan Izin-Izin paling lama 40 Hari Kalender.

Bahkan katanya hal-hal seperti Studi Kelayakan, dan Syarat seperti kajian lingkungan atau Amdal pun ditiadakan. Hal ini demi mempercepat Pengadaan Perumahan Rakyat atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). (dpr/Ard)

Berita Terkait

Omar Artan Jadi Wasit Piala Super Eropa 2026 Setelah Gagal Tampil di Piala Dunia

Olahraga- Wasit asal Somalia, Omar Artan, akan mencatat sejarah baru dalam kariernya setelah dipercaya memimpin pertandingan Piala Super Eropa 2026. Penunjukan tersebut menjadi pencapaian penting…...

Manchester City Resmi Datangkan Kiper Timnas Argentina Geronimo Rulli

OLahraga- Manchester City resmi menambah kekuatan di sektor penjaga gawang setelah merekrut kiper tim nasional Argentina, Geronimo Rulli, dari klub Prancis Olympique Marseille. Transfer tersebut…...

Aston Villa Resmi Datangkan Zion Suzuki dan Matteo Ruggeri

Olahraga- Aston Villa kembali bergerak aktif di bursa transfer musim panas 2026. Klub Premier League tersebut resmi mengumumkan kedatangan dua pemain anyar, yakni kiper Zion…...

Paul Pogba Resmi Akhiri Kebersamaan dengan AS Monaco

Portalriau.com-Paul Pogba resmi mengakhiri perjalanannya bersama AS Monaco setelah kedua pihak sepakat mengakhiri kontrak melalui kesepakatan bersama. Keputusan tersebut menjadi babak baru bagi gelandang asal…...

Wabup bersama Masyarakat Bengkalis, Laksanakan Salat Idul Adha di Masjid Istiqomah

Portalriau.com - BENGKALIS - Bersama masyarakat Bengkalis, Wakil Bupati (Wabup) H. Bagus Santoso melaksanakan salat Idul Adha di Masjid Agung Istiqomah Bengkalis, Rabu 27 Mei…...