Mira Roza  Usulkan 10 Unit RLH Propinsi  Bagi Warga Miskin  Duri Timur Tahun Ini

Mira Roza Usulkan 10 Unit RLH Propinsi Bagi Warga Miskin Duri Timur Tahun Ini

Duri- Pada tahun 2020 ini anggota DPRD Propinsi Riau Hj Mira Roza,SH akan mengusulkan sebanyak 10 unit rumah layak huni ( RLH) bantuan pemerintah Propinsi Riau bagi warga miskin kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau.

Hal itu disampaikan saat menghadiri acara musyawarah rencana pembangunan ( Musrenbang) di Kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau Bengkalis Riau Jumat (24/1/20).

Namun lanjut Hj Mira Roza bahwa warga yang akan diusulkan tersebut adalah warga Kelurahan Duri Timur  yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS) yang dikordinir  oleh Kementerian Sosial RI.Karena tanpa itu akan sulit bagi warga untuk memperoleh RLH bantuan Pemprop Riau.

Untuk itu lanjut politisi partai PKS ini kepada pihak Pemerintahan Desa atau kelurahan dapat pro aktif melakukan validasi data penduduk miskin setidaknya sekali dalam 4 bulan untuk selanjutnya dilaporkan kepada pihak terkait.Agar program RLH dapat tepat sasaran.

"Melalui data tersebut juga dapat dijadikan sebagai  basis data yang digunakan  untuk memberikan semua bantuan pemerintah terkait dengan tidak mampu dalam rangka mengurangi angka kemiskinan,", papar politisi Partai Kesejahteraan  Sosial ( PKS) ini.

 

Hj Mira juga menambahkan bahwa warga yang diusulkan tersebut juga harus memiliki lahan,KTP,KK serta membuat surat permohonan yang disetujui oleh Kades atau Lurah.

Dan jika lahan yang  bersangkutan tidak atas namanya sendiri maka dilengkapi dengan surat keterangan hibah dari Desa atau kelurahan.Selanjutnya bahwa yang bersangkutan dapat dibuktikan tidak memiliki rumah.

" Kedepan kita akan melakukan pengawasan agar program ini tepat sasaran. Dan kita mengimbau kepada Kades atau Lurah untuk tidak semenamena mengeluarkan surat keterangan tidak mampu.,", Harapnya.

Pada kesempatan itu Hj Mira Roza juga menyampaikan tentang penerimaan siswa baru tingkat SMA sederajat untuk tahun ajaran 2020-2021 nanti harus sesuai dengan Permendikbud No 20 tahun 2019 tentang PPDB ( Penerimaan Peserta Didik Baru).

" Dalam Permendikbud tersebut disebut bahwa penerimaan siswa baru sebanyak 80 persen dari lingkungan,15 persen dari prestasi dan 5 persen  lagi anak orang tuanya pindah tugas.Dan jika siswa pindahan tidak menuju kuota  maka bisa diaalihkan ke zonasi lingkungan atau prestasi.Dan jika kuota zonasi lingkungan  melebihi kuota maka akan dilakukan sistim ranking.Sementara penentuan zonasi lingkungan tersebut belum dirinci dalam Permendikbud tersebut apakah berdasarkan jarak atau berdasarkan wilayah desa atau kelurahan .Hal ini akan dimusyawarahkan secara bersama nantinya,", pungkas Hj Mira Roza,SH ( Jon)

Berita Terkait

Manchester City Resmi Datangkan Kiper Timnas Argentina Geronimo Rulli

OLahraga- Manchester City resmi menambah kekuatan di sektor penjaga gawang setelah merekrut kiper tim nasional Argentina, Geronimo Rulli, dari klub Prancis Olympique Marseille. Transfer tersebut…...

Aston Villa Resmi Datangkan Zion Suzuki dan Matteo Ruggeri

Olahraga- Aston Villa kembali bergerak aktif di bursa transfer musim panas 2026. Klub Premier League tersebut resmi mengumumkan kedatangan dua pemain anyar, yakni kiper Zion…...

Paul Pogba Resmi Akhiri Kebersamaan dengan AS Monaco

Portalriau.com-Paul Pogba resmi mengakhiri perjalanannya bersama AS Monaco setelah kedua pihak sepakat mengakhiri kontrak melalui kesepakatan bersama. Keputusan tersebut menjadi babak baru bagi gelandang asal…...

Wabup bersama Masyarakat Bengkalis, Laksanakan Salat Idul Adha di Masjid Istiqomah

Portalriau.com - BENGKALIS - Bersama masyarakat Bengkalis, Wakil Bupati (Wabup) H. Bagus Santoso melaksanakan salat Idul Adha di Masjid Agung Istiqomah Bengkalis, Rabu 27 Mei…...

Wabup Bagus Santoso Resmi Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H Tingkat Kabupaten Bengkalis

Portalriau.com - BENGKALIS - Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso mewakili Bupati Bengkalis secara resmi melepas Pawai Takbir Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah tingkat…...