Pemekaran Kecamatan Bangko menunggu kode wilayah dari Mendagri
BAGANSIAPIAPI - Pemekaran kepenghuluan dikecamatan induk Bangko menjadi kecamatan Bangko Raya Saat ini masih menunggu Kode Wilayah dari Kementrian Dalam Negeri (kemendagri). Tiga Kepenghuluan yang dimekarkan tersebut yakni Kepenghuluan Labuhan Tangga Tengah, Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar, dan Kepenghuluan Labuhan Tangga Hulu. Sebelumnya Kode Wilayah tersebut sudah pernah diurus oleh pemkab Rohil. Namun,hingga kini Kode wilayah tersebut tidak kunjung keluar.
Demikian dikatakan Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno Amp, Jumat (24/7) dibagansiapiapi. Dikatakan, Pemkab Rohil saat ini telah melakukan peninjauan kembali surat yang terdahulu yang disampaikan kemendagri, Dimana saat ini Prosesnya sedang berjalan. Kita berharap dalam waktu dekat Kode wilayah yang kita ajukan tersebut akan dikeluarkan oleh kemendagri, "harapnya.
"Kita telah perintahkan Asisten I Bidang kepemerintahan setdakab Rohil untuk melakukan peninjauan kembali surat tentang kode wilayah kekemendagri. Pemekaran Wilayah ini bertujuan guna mempercepat perkembangan dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyrakat. Kita berharap dengan pemekaran ini kecamatan Bangko bisa berkembang dan pelayanan kepada masyrakat bisa dioptimalkan.
Dikatakan Bupati, Pemekaran Wilayah dilakukan sebagai salah satu terobosan untuk mempercepat pembangunan melalui peningkatan kualitas dan kemudahan memperoleh pelayanan bagi masyrakat. Selain itu, pemekaran wilayah juga merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kemampuan pemerintah Daerah untuk memperpendek rentang kendali pemerintah melalui pihak kecamatan.
Kemudian pemekaran wilayah juga dalam upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyrakat, mempercepat pertumbuhan kehidupan bermasyrakat, mempercepat pelaksanaan pembangunan perekonomian daerah, pengelolaan potensi daerah, meningkatkan keamanan dan ketertiban, serta meningkatkan hubungan yang serasi antara pemerintah pusat dan daerah, "terang Suyatno. (Mpr/Af)