Pemkab Bengkalis Lakukan Pembayaran Tanaman Dampak Pembuatan Jalan Lingkat Barat
MANDAU-Pembayaran tanaman yang terkena jalan Linggkar Barat untuk warga Desa Petani sedang berlangsung.Warga mendukung pembangunan jalan ini tetapi minta perbaikan agar dapat dilalui bila ke kebun/rumah mereka.
Menurut Pegawai Syafrizan Bina Marga petugas penyelesaian pembayaran menyampaikan, pemkab Bengkalis segera menyelesaikan pembayaran dengan besar nilai tanaman standar Peraturan Propinsi ,
"sesuai Standart Propinsi diadopsi jadi PerKab , warga harus melengkapi data serta persyaratan yang membuktikan lahan milik mereka "ujarnya.(Jum'at 17/04)
Ditambahkannya, pembayaran meliputi 4 tempat, Desa Petani, Kelurahan Pematang Pudu, Air Jamban serta Balai Raja,pembayaran berlanjut sesuai kelengkapan yang dimiliki warga.
Kelengkapan data ini antara lain, surat tanah, surat data pinjaman bila diagunkan serta surat kuasa bila diwakilkan.
Pembayaran juga mencakup jenis tanaman serta umur tanaman,"petugas akan melakukan pembayaran sesuai laporan pelaksana penumbangan, laporan Pptk dan bila ada yang kurang dapat diklasifikasi," tuturnya.
Dari pertemuan di Aula Desa Petani sebanyak 80 lebih warga yang terkena pembangunan jalan ini menerima sagu hati ganti rugi tanaman, sejauh ini belum dapat terperinci jumlah yang berhak sebagai penerima.
Pertemuan ini turut di hadiri dari Babinsa Koramil 06 Mandau ,TR Lase serta Kapospam Petani Ipda Jenial Yandra dari Polsek Mandau.
Kades Petani diwakili Kaur Pemerintahan Ruslan HSY pada hari pertama pembayaran ini mengatakan,pihak desa menyediakan tempat serta melakukan pengurangan ukuran tanah pada surat warga,"sesuai yang telah terpakai pembangunan jalan, ukuran tanah pada surat tentu di kurangi,"terangnya.
Semua warga sangat mendukung pembangunan jalan ini,namun dari sisi pembayaran pihak Pemkab/PU sangat mengecewakan.
Hal ini disampaikan warga bernama Sugito, standar yang mereka lakukan sangat diragukan dan tidak sesuai dengan keadaan dilapangan,"tanaman karet di harga 82.300/batang umur tanaman 5 s.d 25 tahun, bibit saja 13 Ribu lebih, kurang pantaslah,"tegas H .Sugito.
Harga nilai tanaman ditentukan sendiri serta sebelumnya tidak ada pemberitahuan data yang mereka berikan pun tidak jelas dimana tidak ada stempel Bupati ,
"masa harga nilai Perkab tidak bertuan hal ini belum dapat kami terima,"ujarnya di dampingi warga lainnya.(MPR/nurt)
DAFTAR STANDARISASI GANTI RUGI TANAMAN PERKEBUNAN UNTUK PELAKSANAAN PEMBANGUNAN JALAN DI KAB.BENGKALIS PADA TANAMAN TERPELIHARA
NO Jenis Tanaman Umur tanaman Nilai
1. Karet 0-1 Thn Rp. 47.600
2 Thn Rp. 54.500
3 Thn Rp. 63.700
4 Thn Rp. 72.800
5-25 Thn Rp. 82.300
2. Kelapa Sawit 0-1 Thn Rp . 185.300
2 Thn Rp. 266.700
3 Thn Rp. 269.700
4 Thn Rp. 269.700
5-25 Thn Rp. 269.700
3. Kelapa 0-1 Thn Rp. 125.500
2 Thn Rp. 145.900
3 Thn Rp. 166.200
4 Thn Rp. 187.700
5-25 Thn Rp. 211.900
4. Kopi 0-1 Thn Rp. 32.900
2 Thn Rp. 36.000
3 Thn Rp. 39.500
4 Thn Rp. 39.500
5-25 Thn Rp. 39.500
5. Pinang 0-1 Thn Rp. 20.000
2 Thn Rp. 25.000
3 Thn Rp. 30.000
4 Thn Rp. 35.000
5-25 Thn Rp. 40.000
6. Kakao 0-1 Thn Rp. 35.000
2 Thn Rp. 40.000
3-25 Thn Rp. 45.000
7. Sagu 0-1 Thn Rp. 60.000
2 Thn Rp. 70.000
3 Thn Rp. 80.000
4 Thn Rp. 90.000
5-25 Thn Rp. 100.000
8 .Aren/Enau 0-1 Thn Rp. 125.500
2 Thn Rp. 145.900
3 Thn Rp. 166.200
4 Thn Rp. 187.700
5-25 Thn Rp. 211.900
9 .Kapuk 0-1 Thn Rp. 100.000
2 Thn Rp. 150.000
3 Thn Rp. 200.000
4 Thn Rp. 245.000
5-25 Thn Rp. 360.000
10 . Cengkeh 0-1 Thn Rp. 134.000
2 Thn Rp. 175.000
3 Thn Rp. 210.000
4 Thn Rp. 260.000
5-25 Thn Rp. 320.000