Pemkab Rohul Diminta Periksa Pengunaan Anggaran DD APBN di Desa Pematang Tebih
ROKAN HULU -Pemkab Rokan Hulu (Rohul) diminta supaya memeriksa anggaran Dana Desa (DD) APBN, di Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rohul, dinilai pemanfataan masih tidak jelas.
Informasi ini disampaikan salah seorang Warga Ujung Batu, Amin yang juga Aktifis Rohul, katanya, pengunaan dana DD di Desa Pematang Tebih penuh dengan pertanyaan.
"Kades tidak jelas menjelaskan kemana araha kegunaan anggaran tersebut, makanya kami minta pihak Pemkab Rohul supaya ketat melakukan pengawasan terhadap itu," tuturnya, Kamis (22/10).
Ketika hal ini dikonfirmasi dengan Kades Pematang Tebih, Juriadi, melalui Hand Phonenya, sebutnya kalau anggaran tersebut sudah turun sekitar 40 persen. Dana tersebut digunakan untuk menggaji RT/RW, PKK, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Imam Masjid dan aparatur lainnya.
Namun saat ditanya, kalau untuk itu sudah ditampung dalam Anggaran Dana Desa (ADD) Kabupaten Rohul melalui dana hibah, kades menjawab, ADD karena desa Achmad kalah dalam pilkada hanya mendapat Rp 280 juta pertahunnya.
"Jadi selama ini aparaturnya tidak ada diberi gaji, makan dana DD ini digunakan untuk gaji mereka," bebernya.
Aneh, tiba-tiba kades mengatakan kalau dana DD APBN belum, digunakan karena belum ada Juknis. "Kalau mau tahu silahkan tanyak saja sama, bendahara sama sekretarisnya itu," pungkas diujung Telpon.
Sesuai surat aturan Bupati Rohul yang dikeluarkan pada April 2015 lalu, kemudian diundangkan Sekda Rohul Damri Harun, kalau, Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, mendapat sebesar Rp 308.162.000 (dpr/ram)