Pemkab Rohul Gelar Rapat RKD Tahun 2017
ROKAN HULU-Pemkab Rokan Hulu (Rohul) menggelar rapat penyusunan akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2017, menyesuaikan dengan visi-misi Bupati-Wakil Bupati Rohul, Suparman-Sukiman priode 2016-2021.
Kegiatan itu, digelar di Kantor Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Rohul, Selasa (24/5). Pada kesempatan itu, tampak hadir, Sekda Rohul, Damri Harun, Insfektur Rohul, Kepala Bapeda Rohul, Nifzar, Kepala Dinas, Badan, Kantor, Camat, Lurah dan staf lainnya di Lingkungan Pemkab Rohul.
Kegiatan itu dengan tema "Peningkatan Peembangunan Insfrastuktur Perdesaan Membuka Isolasi Daerah", langsung dibuka Sekda Rohul, Damri Harun di dampingi Inspektur Rohul Muhammad Munif Nasution.
Sekda Rohul, menjelaskan kegiatan RKPD untuk mengukur kinerja pemerintah dalam 1 tahun, ini tindak lanjut Rencana Pembangunan Jangka Pajang (RPJP) selama 20 tahun, kemudian Rencana Pembanguan Jangka Menengah (RPJM) selama 5 tahun kedepan.
"Sebab dari RKPD ini nanti akan diserahkan kepada Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) setalah disingkronkan dengan Rencana Stategis (Resenra) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Rencana Kerja (Renja) SKPD," tuturnya.
Masih di tempat yang sama, Kepala Bapeda Rohul, Nifzar menelaskan, RKPD ini nanti akan diajukan ke DPRD Rohul yang termaktub dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk diberikan pokok-pokok fikiran dari pihak legislatif.
Menurut pengalaman RKPD ini, biasanya bisa terkaomodir sekitar 50 persen pada APBD Rohul sebelumnya, namun karena terbatasnya budgeting, sehingga pemerintah mengedapan prioritas utama, namun kini arah kebijakan pembangunan itu lebih mengedepan pembangunan infrastruktur di pedesan.
"Kemudian membukan isolasi dengan dearah-daerah di luar Rohul, seperti Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar, Kabupaten Siak, Kampar dan Rokan Hilir dengan strategis pembangunan kawasan, sehingga akses peningkatan ekonomi di daerah pinggiran Rohul bisa terbuka dengan baik," pungkasnya. (dpr/raj)