Pemkab Sampaikan Ranperda RAPBD 2016 ke DPRD Rohul
ROKAN HULU-Pemkab Rokan Hulu (Rohul), Rabu (27/4) sekitar pukul 10.30 Wib, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Rohul tahun 2016 ke DPRD Rohul.
Penyampaian Nota Keuangan tentang RAPBD 2016 itu, diserahkan secara Bupati Rohul Suparman kepada Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri, disaksikan Wakil Ketua DPRD Rohul Zulkarnain, Hardi Chandra dan Abdul Muas dalam rapat paripurna DPRD Rohul.
Terlihat hadir, Sekda Rohul Damri Harun selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), para Anggota DPRD Rohul, Sekwan Rohul Drs H Sariaman MSi, Staf Ahli, Asisten dan Kepala Dinas, badan dan kantor di lingkungan Pemkab Rohul.
Bupati Rohul Suparman, Kamis (28/4) mengungkapkan, Ranperda RAPBD tahun 2016, karena sebelumnya Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2016 yang telah dibahas Komisi, Badan Anggaran DPRD bersama TAPD dan SKPD Rohul yang memakan waktu sekitar empat bulan. "Telah didapat suatu kesepakatan yang dituangkan dalam nota kesepakatan KUA dan PPAS 2016 yang telah disepakati dan ditandatangan bersama sebagai dasar dalam penyusunan RAPBD Rohul tahun 2016," tuturnya
Menurutnya, RAPBD Rohul tahun 2016 yang telah diserahkan pemerintah daerah ke DPRD, totalnya sebesar Rp1.488.538.853.198 dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp1.484.856.572. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,488,538.853.198 yang telah mengakomodir belanja bidang pendidikan sebesar 29,98 persen dan belanaja bidang kesehatan 11,24 persen dan telah memenuhi mandatory peraturan tentang pelayanan dasar bidang pendidikan 20 persen , kesehatan 10 persen.
"Terdiri belanja tidak langsung sebesar Rp774.842.256.699 atau 52,05 persen dari rencana belanja daerah. Kemudian Belanja Langsung direncanakan sebesar Rp713.696.596.499 atau 47, 95 persen dari rencana belanja daerah. Sedangkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp3.682.281.123," jelasnya.
Mengingat tahun 2016 yang sudah berjalan sekitar 4 bulan, sementara RAPBD Rohul tahun anggaran 2016 yang masih dalam tahap pembahasan. "Kita harapkan RAPBD yang disusun ini, dapat dibahas bersama antara TAPD dan Banggar DPRD sehingga mendapat persetujuan dan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan Undang-undang yang berlaku. Sehingga akan mampu memberikan partisipasi yang komprehensif terhadap semua lini kehidupan masyarakat Rohul," jelas.
Kemudian, Ketua DPD II Partai Golkar Rohul itu Suparman menjelaskan, dalam penyusunan tahapan RAPBD, Sebetulnya yang paling berat, mencapaai kesepakatan bersama KUA dan PPAS 2016 yang pembahasannya telah menghabiskan waktu sekitar 4 bulan. "Tentu dengan disepkati KUA dan PPAS, maka tahap selanjutnya dalam pembahasan mengacu kepada pedoman kespekatan KUA dan PPAS itu. ita harapkan tidak ada lagi yang perlu dipertentangan, karena sudah ada kesepakatan di KAU dan PPAS 2016. Insya Allah, saya yakin dengan memiliki semangat yang sama dengan DPRD, pembahasan bisa berjalan lancar hingga mendapat persetujuan dari DPRD Rohul," tutur mantan Ketua DPRD Riau itu.
Suparman meminta Kepala SKPD Rohul untuk serius dan mengikuti jadwal pembahasan yang telah ditetapkan Banggar DPRD nanti, sebab jalannya APBD Rohul 2016, sangat ditunggu oleh masyarakat di daerah negeri seribu suluk. "Kita sudah diskusi dengan DPRD, legislative menyambut baik untuk bersama dengan eksekutif menyelesaikan pembahsan hingga persetujuan APBD Rohul sesuai waktu yang sudah ditetapkan," jelasnya. (dpr/raj)