Pemko Dumai Segera Tertibkan Izin Gelper

PORTAL RIAU/SUMUT, DUMAI - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) setempat dalam waktu dekat menertibkan seluruh perizinan tempat usaha yang ada di Kota Dumai. 

Untuk menertibkan seluruh perizinan tempat usaha itu, Peraturan Walikota (Perwako) Dumai tersebut sedang dalam proses. Setelah perwako ini berjalan, semua perizinan akan kembali ke nol dan setiap usaha harus mengurus kembali. 

"Perwako menertibkan izin usaha hiburan sedang dalam proses. Setelah Perwako itu keluar, baru seluruh izin usaha tempat hiburan itu kembali nol dan pengusaha wajib mengurus izinnya kembali," kata Hendri Sandra, Kadis PM-PTSP Dumai, Jumat (3/2/17). 

Dijelaskan Hendri, izin yang diperbaharui meliputi izin hotel, restauran, kafe, karaoke, gelanggang permainan, salon, massage dan lainnya. Saat ini untuk teknisnya sedang dalam proses di Dinas Pariwisata. 

"Kami disini hanya sebatas administrasi, tetap kita mengikuti dari Dinas Pariwisata. Kalau mereka mengeluarkan rekomendasinya, kita yang keluarkan izinnya secara administrasi. Ini menyangkut adanya aturan baru," ungkapnya. 

Sedangkan mengenai izin gelanggang permainan (Gelper), kata dia, akan meminta pendapat hukum atau legal opinion kepada Kejaksaan Negeri Dumai, untuk memberikan izin baru kepada pengusaha tersebut. 

"Izin usaha gelanggang permainan (Gelper) yang ada di Kota Dumai akan habis dan dilakukan evaluasi untuk menerbitkannya kembali. Untuk memberikan izinnya sendiri kita minta pendapat hukum ke Kejaksaan Dumai," katanya. 

Dikatakan Hendri Sandra, beberapa waktu lalu Walikota Dumai Zulkifli AS meminta kepada instansi yang dipimpinnya untuk melakukan evaluasi izin tempat usaha atau hiburan sesuai dengan Perwako yang akan ditetapkan nantinya. 

"Kalau memang sudah ada izinnya, akan kita evaluasi lagi. Kalau memang tidak memiliki izin, akan kita tutup. Karena hal ini harus segera ditertibkan mengingat sebagian masyarakat sudah mengeluarkan protes," jelasnya (RTK/DPR)

Berita Terkait

PHR Temukan Harta Karun Baru, Sumur TOPI-002 Hasilkan 795 Barel Minyak Per Hari

DURI, Portalriau.com--28 April 2026 – Di tengah tantangan penurunan produksi alami di lapangan minyak Blok Rokan, SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) justru…...

Di bocorkan warga Ini nama nama BD Narkoba di Bilah Hulu.Kapolres diminta bertindak

Labuhanbatu. Peredaran narkoba jenis Sabu sabu belum juga musnah dari bumi Labuhanbatu, entah apa yang menyebabkan hal tersebut, apakah lambannya penanganan penegak hukum, ketidak pedulian…...

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...