Pemprov Mulai Jalankan APBD Riau
PEKANBARU - Hari ini secara administrasi APBD Riau sudah bisa dilaksanakan. Untuk pelaksanaannya sendiri, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus punya UP (Uang Persediaan) yang diajukan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sesuai dengan kebutuhan.
"Secara administrasi sudah bisa dijalankan hari ini. Tapi untuk melaksanakannya, harus ada UP dulu," kata Asisten II Setdaprov Riau Masperi, Senin (25/1/16).
Untuk UP sendiri papar Masperi, sudah semua mengajukan. Namun belum semuanya diteken Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. Meski begitu, Masperi memastikan itu hanya masalah waktu saja."Belum semuanya, SKPD inikan banyak," ungkap Masperi.
Ada pun besaran UP sebagai penunjang pelaksanaan program kerja SKPD, bukan berarti seluruh UP harus dipenuhi. Paling tidak seperduabelas dari total nilai kegiatan bisa disediakan.
"Misalnya SKPD punya anggaran Rp10 miiar, dari total itu berapa uang yang bisa di UHD-kan (Uang Harus Dipertanggungjawabkan). Makanya kita beri UP. Katakanlah seperduabelas, misalnya Rp120 juta. Dengan inikan mereke bisa melaksanakan kegiatan seusai program mereka," jelas Masperi. (dpr/rls/van)