Penyampaian Nota Keuangan APBD Rohil 2016, Pendapatan Daerah Diperkirakan 2.184 Triliun

Penyampaian Nota Keuangan APBD Rohil 2016, Pendapatan Daerah Diperkirakan 2.184 Triliun

BAGANSIAPIAPI -Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rohil tahun 2016, diasumsikan sebesar Rp2.184 trilun lebih. Pendapatan itu diperoleh dari pajak, retribusi, DBH dan SDA.

Dari asumsi dasar itu didapat yakni belanja daerah diantaranya belanja tidak langsung asumsinya Rp1.404 triliun lebih, belanja langsung asumainya Rp1.804 triliun lebih. Sedangkan, pembiayaan daerah diasumsikan sebesar Rp719 miliar dengan pengeluaran daerah diasumsikan Rp26 miliar lebih.

Demikian disampaikan Bupati Rohil H Suyatno, dalam sidang paripurna penyampaian keuangan dan APBD 2016, di ruang rapat Kantor DPRD Rohil, Rabu (16/12). Agenda paripurna nota keuangan yang dibuka Ketua DPRD Rohil, Nasrudin Hasan, Plt Sekdakab Rohil, H Surya Arfan, Wakil Ketua DPRD Rohil, Abdul Kosim, Sekretaris DPRD Rohil, Syamsuri Achmad, para kepala dinas, badan dan kantor dilingkungan pemkab Rohil.

Dalam nota keuangan yang disampaikan, kondisi perekonomian masyarakat dari tahun 2014 mengalami percepatan 4.01 persen dibandingkan sebelumnya 2.49 persen tahun 2013. Kemudian, tahun 2014 pertumbuhan perekonomian fisik mengalami kenaikan signifikan 12.42 persen. Selain itu, perekonomian makro di Kabupaten Rohil secara nasional masih mampu berkembang, dipastikan produksi perekonomian tahun 2016, akan lebih baik kedepan.

"Kita masih tergantung pada DBH, dan harus diantisipasi dengan mencari disektor Sumber daya alam (SDA) yang belum dikelola secara maksimal," ungkap bupati. Namun, pemerintah daerah berupaya mengatasi hambatan dan tantangan dengan mewujudkan pertumbuhan perekonomian melalui perkebunan, pertanian dan perikanan. Pemda sendiri bersifat fasilitator dalam mendorong percepatan perekonomian, tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan.

Dilanjutkan Bupati, dalam membangun kemandirian pemerintah daerah berupaya menambah alokasi daerah, retribusi daerah dengan tidak membebani dunia usaha, namun hendaknya tetap memperhatikan azas kemandirian perekonomian, pemkab sendiri tetap berkomitmen meningkatkan kinerja secara menyeluruh memperhatikan desentralisasi fiskal.

Sementarav itu, Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan mengatakan, kebijakan umum anggaran merupakan anggaran fiskal, dan RPBD dan nota keuangan menjadi wujud pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka. Fungsi APBD merupakan otorisasi daerah, perencanaan dan administrasi. APBD memuat segala kebijakan, pendapatan daerah dalam 1 tahun, dengan melihat perkenbangan kemasyarakatan baik jangka panjang, menengah dalam rencana kerja daerah. (Dpr/Af)

Berita Terkait

Omar Artan Jadi Wasit Piala Super Eropa 2026 Setelah Gagal Tampil di Piala Dunia

Olahraga- Wasit asal Somalia, Omar Artan, akan mencatat sejarah baru dalam kariernya setelah dipercaya memimpin pertandingan Piala Super Eropa 2026. Penunjukan tersebut menjadi pencapaian penting…...

Manchester City Resmi Datangkan Kiper Timnas Argentina Geronimo Rulli

OLahraga- Manchester City resmi menambah kekuatan di sektor penjaga gawang setelah merekrut kiper tim nasional Argentina, Geronimo Rulli, dari klub Prancis Olympique Marseille. Transfer tersebut…...

Aston Villa Resmi Datangkan Zion Suzuki dan Matteo Ruggeri

Olahraga- Aston Villa kembali bergerak aktif di bursa transfer musim panas 2026. Klub Premier League tersebut resmi mengumumkan kedatangan dua pemain anyar, yakni kiper Zion…...

Paul Pogba Resmi Akhiri Kebersamaan dengan AS Monaco

Portalriau.com-Paul Pogba resmi mengakhiri perjalanannya bersama AS Monaco setelah kedua pihak sepakat mengakhiri kontrak melalui kesepakatan bersama. Keputusan tersebut menjadi babak baru bagi gelandang asal…...

Wabup bersama Masyarakat Bengkalis, Laksanakan Salat Idul Adha di Masjid Istiqomah

Portalriau.com - BENGKALIS - Bersama masyarakat Bengkalis, Wakil Bupati (Wabup) H. Bagus Santoso melaksanakan salat Idul Adha di Masjid Agung Istiqomah Bengkalis, Rabu 27 Mei…...