Perangkat Desa diminta jaga Aset Daerah
BAGANSIAPIAPI - Sejak berdirinya Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tahun 1999 hingga saat ini kekayaan Aset-aset daerah masih banyak yang belum sepenuhnya terdata dengan baik. Oleh sebab itu, Pemkab Rohil meminta kepada Perangkat Desa untuk menjaga Aset-aset serta melakukan pengelolaan. Sehingga, Aset yang dimiliki daerah ditingkat kepenghuluan/Desa tetap terawat dan terjaga dengan baik.
Pemkab Rohil sendiri sangat banyak memiliki aset-aset daerah. Baik itu aset bergerak maupun tidak bergerak. Aset bergerak seperti kendaraan yang diperkirakan Jumlahnya ribuan kendaraan baik Roda dua maupun roda empat. Sementara Aset tidak bergerak seperti bangunan Perkantoran, Lahan, dan sebagainya.
Mengenai Aset lahan alangkah baiknya perangkat desa melakukan pengolahan diatas lahan tersebut serta memasang Plang nama kalau lahan itu milik pemerintah Daerah, sehingga Lahan tersebut nantinya tidak dicablok oleh orang yang tidak bertanggungjawab, "Kata Bupati Rohil H Suyatno Amp, Kamis (20/8) di Bagansiapiapi.
Menurut Suyatno, Aset daerah merupakan Sumber daya penting bagi pemerintah daerah sebagai penompang utama untuk meningkatkan Pendapatan Asil Daerah (PAD). Maka dari itu sangat penting bagi kita semua untuk menjaganya dan mengelolanya dengan baik. Maka dari itu kita minta Instansi terkait hingga pihak kecamatan dan kepenghuluan untuk senantiasa menjaga aset-aset yang ada dengan memberikan Plang nama diatas lahan milik pemerintah tersebut, "pinta Suyatno.
Selain Aset itu tetap bisa terjaga dengan baik, Pihak kepenghuluan juga bisa melakukan pengelolaan aset berupa lahan dengan bercocok tanam dan sebaginya. Namun, lahan tersebut setelah dikelola tidaklah bisa dimiliki dengan membalikkan nama menjadi hak Pribadi. "jika itu sampai terjadi, maka yang bersangkutan akan berurusan dengan pihak hukum, "katanya sembari mengingatkan. (Mpr/Af)