PT.RAPP Belum Bayar Retribusi IMB Ratusan Unit Rumah Karyawan

PORTAL RIAU, PANGKALANKERINCI- PT.RAPP hingga kini belum membayar retribusi Pendapatan Asli daerah (PAD) pada Pemkab Pelalawan terkait pembangunan ratusan unit Rumah karyawan ditoneset II Pangkalan Kerinci yang kini sedang dibangun subkontraktor perusahaan bubur kertas tersebut.Akibatnya,meski sudah ajukan permohonan namun Pemkab baru berikan izin prinsip pada pembangunan ratusan unit rumah karyawan yang sedang dibangun sub kontraktor PT.RAPP Pangkalan Kerinci tersebut.

Informasi itu dibeberkan Kabid Pengawas Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPMP2T) Pelalawan Heri Suheri didampingi kasi Pengawas BPMP2T Pelalawan Andi kepada media ini saat ditemui dikantor dinasnya Senin (20/3/2017) kemarin  di Pangkalan Kerinci.Menurut Heri, memang pihak manajement PT. RAPP Pangkalan Kerinci sebelumnya sudah pernah ajukan dokumen permohonan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pembangunan ratusan unit rumah karyawannya yang sedang dibangun dilokasi perumahan toneset II pangkakan Kerinci. “Kita baru berikan izin prinsip pada pembangunan Ratusan Unit karyawannya karena ratusan perumahan karyawan perusahaan tersebut belum selesai dibangun dan kini baru sedang melaksanakan pengerjaan pembangunannya,”ujarnya.

Dituturkan Heri, pihaknya belum berikan izin mendirikan bangunan secara permanen pada ratusan unit rumah karyawan PT.RAPP tersebut karena pihak subkontraktor perusahaan bubur kertas terbesar di asia tersebut masih sedang proses pelaksanaan pengerjaan pembangunan pada rumah karyawannya tersebut.Pemkab baru berikan izin IMB pada ratusan unit rumah karyawan itu atas permohonan yang diajukannya untuk penerbitan IMBnya,setelah pihak  PT.RAPP selesai bangun ratusan unit karyawannya itu.

”Itupun sebelum kita terbitkan izin IMBnya, Tim perizinan Pemkab Pelalawan akan turun kelokasi dilapangan untuk mengecek kondisi luas ukuran dan jumlah unit rumah  karyawan yang dibangun pihak perusahaan tersebut. Jadi kita bukan sembarangan saja berikan dan terbitkan Izin IMB pada pembangunan perumahan karyawan tersebut tapi harus kami croscek dulu kelapangan sesuai atau tidak jumlah dan ukuran rumah yang dibangun dilapangan dengan jumlah dan ukuran bangunanrumah  yang dibangun yang tertera didokumen permohonan izin diajukan pihak perusahaan pada kita atau tidak.Kita akan terbitkan izin IMB sesuai jumlah dan ukuran bangunan rumah dilapangan nantinya,”tegas Heri mantan pengawas Dishutbun Pelalawan itu.

Sementara Kasi pengawas BPMP2T Pelalawan Andi mengaku bahwa meski pihaknya sudah terbitkan izin prinsip pada pembangunan ratusan unit rumah karyawan PT.RAPP Pangkalan Kerinci diperumahan toneset II itu, namun pihaknya perusahaan sejak ajukan permohonan perizinan hingga kini belum ada membayar sepersenpun retribusi PAD perizinan IMB pembangunan ratusan rumah karyawan yang sedang dibangunnya pada Pemkab Pelalawan.” Kemungkinan pihak perusahaan baru bayar semua retribusi izin IMB ratusan rumaha karyawannya pada Pemkab setelah pihak perusahaan selesai membangun seluruh rumah karyawannya dan setelah kita terbit izin IMB permanen pada ratusan rumah karyawannya oleh perusahaan tersebut nantinya.Kini pihak perusahaan baru sedang mebangun rumah karyawannya dan belum selesai pengerjaanya dilapangan.Kita yakin setelah slesai mereka bangun rumah karyawan itu pasti mereka lansung bayar semua retribussi perizinan IMB bangunan rumah karyawanya tersebut,”tegasnya.(suhemri hasan/DPR)

Berita Terkait

Manchester City Resmi Datangkan Kiper Timnas Argentina Geronimo Rulli

OLahraga- Manchester City resmi menambah kekuatan di sektor penjaga gawang setelah merekrut kiper tim nasional Argentina, Geronimo Rulli, dari klub Prancis Olympique Marseille. Transfer tersebut…...

Aston Villa Resmi Datangkan Zion Suzuki dan Matteo Ruggeri

Olahraga- Aston Villa kembali bergerak aktif di bursa transfer musim panas 2026. Klub Premier League tersebut resmi mengumumkan kedatangan dua pemain anyar, yakni kiper Zion…...

Paul Pogba Resmi Akhiri Kebersamaan dengan AS Monaco

Portalriau.com-Paul Pogba resmi mengakhiri perjalanannya bersama AS Monaco setelah kedua pihak sepakat mengakhiri kontrak melalui kesepakatan bersama. Keputusan tersebut menjadi babak baru bagi gelandang asal…...

Wabup bersama Masyarakat Bengkalis, Laksanakan Salat Idul Adha di Masjid Istiqomah

Portalriau.com - BENGKALIS - Bersama masyarakat Bengkalis, Wakil Bupati (Wabup) H. Bagus Santoso melaksanakan salat Idul Adha di Masjid Agung Istiqomah Bengkalis, Rabu 27 Mei…...

Wabup Bagus Santoso Resmi Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H Tingkat Kabupaten Bengkalis

Portalriau.com - BENGKALIS - Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso mewakili Bupati Bengkalis secara resmi melepas Pawai Takbir Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah tingkat…...