Pusat Transfer Dana Desa Tahap I Sebesar Rp52 Miliar
ROKAN HULU-Bantuan Dana Desa yang bersumber dari APBN tahun 2016 untuk 139 desa di Kabupaten Rokan Hulu tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Pemerintah Pusat telah menetapkan dana desa totalnya sebesar Rp 88.205.480.000 untuk 139 desa yang tersebar di 16 kecamatan di Rohul.
Dilihat dari kucuran dana desa itu, peningkatanya melebih 100 persen dibandingkan dengan total dana desa Pusat tahun 2015 lalu sebesar Rp.39.425.763.000.
Plt Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Rohul Prasetiyo, Kamis, (1/9) menjelaskan, pemerintah pusat akan menstransfer dana desa tahun 2016 dua tahap.
Untuk dana tahap satu, Pusat telah menstransper dana desa ke Kas Daerah (Kasda) Rohul sekitar Rp52 miliar atau 60 persen dari total dana desa Pusat tahun 2016 sebesar Rp88,2 miliar.
Dari total dana desa pusat tersebut, masing-masing desa nantinya akan menerima dana alokasi dasar yang sama sebesar Rp556.640.000 juta. Disamping akan mendapat dana alokasi formula sebesar Rp. 9.581.520.
Selain dana desa Pusat, menurutnya, seluruh desa di Kabupaten Rokan Hulu tahun ini juga mendapatkan bantuan alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD Rohul tahun 2016 dengan total dana secara
keseluruhan Rp56,5 miliar.
"Sampai saat ini, dana desa pusat dan bantuan ADD tahun 2016 untuk desa di Rokan Hulu belum di transfer ke rekening pemerintah desa. Kecuali penghasilan kades dan perangkat desa sudah dibayarkan untuk 6 bulan gaji (Januari-Juni 2016)," jelasnya.
Belum ditransfernya dana desa dan bantuan ADD tahun 2016 kepada Pemerintah Desa se Rohul, dikarenakan pihak desa sampai saat ini belum menyelesaikan administrasi dan persyaratan yang telah ditetapkan seperti RPJM Desa 2016-2021, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa 2016, RAPBDes 2016. "Saat ini, penyusunan RPJM Desa sudah selesai seluruh desa. Sedangkan penyunan RKP Desa 2016, masih ada beberapa desa lagi yang belum tuntas. Termasuk RAPBDes 2016 belum satupun desa yang selesai. Jadi itulah kendala, belum ditransfernya dana desa dan bantuan ADD 2016, karena persyaratannya belum dilengkapi oleh pihak desa," jelas Kabid Keuangan dan Aset Desa BPMPD Rohul itu.
Tambahnya kini dana desa yang berasal dari Pemerintah Pusat, bila dilihat totalnya baru sekitar 6 persen dari total APBN. Jumlah tersebut, masih kecil dari amanah undang-undang yang mengharuskan negara mengucurkan dana desa 10 persen dari total APBN. "Sebagaimana informasi yang kita terima dari Pusat, tahun 2017 mendatang, insya allah dana desa tersebut akan direalisikan 10 persen. dari total APBN, artinya setiap desa bisa saja memperoleh dana desa 1 milyar pertahunya. Jumlah itu belum termasuk kucuran bantuan ADD dari APBD Kabupaten Rohul," terangnya.(dpr/adv/hms)