RAPBD Rohul 2016 Segera Dievaluasi Pemprov Riau
Sehubung telah disetujuinya Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Rokan Hulu tahun 2016 DPRD, Selasa (3/5) malam lalu, Pemkab Rohul dengan bergerak cepat langsung menyerahkan Ranperda APBD Rohul tersebut ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Salah seorang Anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rohul Jaharudin , Kamis, (5/5) menjelaskan, RAPBD Rohul 2016 telah diserahkan ke Pemprov Riau, nanti akan dievaluasi oleh Pemprov Riau paling lama 15 hari sejak diserahkan Ranperda APBD Rohul tersebut
Dia berharap, evaluasi terhadap RAPBD Rohul 2016 diharapkan bisa secepatnya atau kurang dari waktu yang telah diatur didalam ketentuan peraturan perundag-undangan.
Dievaluasinya RAPBD Rohul 2016 yang telah disetujui DPRD Rohul itu, dengan tujuan untuk mengkroscek apakah program dan penempatan kode rekening kegiatan yang tertuang di dalam APBD Rohul 2016 itu telah sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. "Harapan kita proses verifikasi APBD Rohul 2016 yang dilakukan Pemprov Riau tidak memakan waktu yang lama dan segera dikembalikan ke pemerintah daerah. Untuk selanjutnya RAPBD Rohul itu ditetapkan DPRD menjadi Perda APBD Rohul 2016 dan diterbitkan Peraturan Bupati Rokan Hulu tentang penjabaran APBD, sehingga dana daerah itu bisa dilaksanakan," jelasnya.
Jaharudin mengatakan, selama APBD Rohul 2016 dievaluasi Pemprov Riau, hendaknya tidak ada permasalahan yang berarti. Sehingga kegiatan-kegiatan yang sudah dianggarkan didalam APBD Rohul, dapat dilaksanakan oleh masing-masing Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rohul.
Menjelang tuntasnya pelaksanaan evaluasi terhadap RAPBD Rohul 2016 oleh Pemprov Riau, SKPD Rohul yang memiliki kegiatan fisik untuk dapat melaksanakan proses administrasi. Untuk menghindari keterlambatan dalam pelaksanaan kegiatan yang telah tertuang didalam APBD Rohul tersebut. (dpr/adv/raj)