Robah Pola Pencairan, 2016 Tender Dipercepat
BAGANSIAPIAPI - Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilingkungan pemkab Rohil diminta untuk merobah pola pencairan dana berbagai kegiatan dengan cara mempercepat pelaksanaan proses tender. Hal ini bertujuan agar dalam penggunaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2016 bisa lebih maksimal serta tidak terjadinya penumpukan berkas dibagian keuangan setdakab Rohil terutama menghadapi pergantian tahun.
Demikian ditegaskan Bupati Rohil, H Suyatno Amp saat meninjau proses pencairan dibagian keuangan setdakab rohil, Kamis (31/12) tengah malam kemaren. "pola pencairan seperti ini kedepannya tidak bisa dilakukan lagi, proses tender harus dimulai dari bulan februari 2016, sehingga rekanan kontraktor bisa lebih cepat memulai kegiatannya, "ujarnya.
Suyatno juga menyampaikan keprihatinannya melihat bagian keuangan setdakab rohil yang bekerja dari pagi hingga subuh untuk menyelesaikan berkas pencairan yang masuk dari berbagai SKPD dan rekanan Kontraktor mengingat berakhirnya tahun 2015. Agar pencairan dana kegiatan milik rekanan kontraktor bisa dibayarkan meskipun tidak tepat waktu, maka pemkab rohil dalam hal ini telah melakukan kerjasama dengan pihak Bank Riau-kepri (BPR), "katanya.
"kegiatan rekanan kontraktor tetap kita bayarkan pada senin 4 januari 2016 lusa, karena sebelumnya rekapitulasi surat perintah pencairan dana (SP2D) sudah kita kirim ke BPR, "ujar Suyatno kepada puluhan kontraktor yang melakukan pengurusan termin dibagian keuangan.
Dilanjutkan, dirinya sebagai kepala daerah juga meminta agar rekanan kontraktor mengerti atas keterlambatan proses pencairan dana kegiatan ini. "saya minta pengertian dari rekanan, keterlambatan ini bukanlah kemauan kita semua melainkan proses awalnya memang terlambat, "ungkap Suyatno.
Supaya hal yang sama tidak terulang lagi ditahun 2016, kita minta kepada SKPD terkait untuk membentuk panitia membahas segala persoalan yang sering terjadi diakhir tahun disaat proses pencairan. "kasian kita melihat bagian keuangan yang bekerja selama 24 jam untuk menyelesaikan berkas pencairan, "pungkasnya. (Dpr/Af)