RPJMD Kabupaten Bengkalis Tahun 2016-2021 Disahkan

RPJMD Kabupaten Bengkalis Tahun 2016-2021 Disahkan

 BENGKALIS – Tepat pukul 22.00 WIB kurang 17 menit, Selasa (18/10/2016) malam, DPRD Bengkalis mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranperda RPJMD) Kabupaten Bengkalis tahun 2016-2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan Ranperda RPJMD yang diajukan Senin (22/8/2016) menjadi Perda itu, dilakukan dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bengkalis, H Heru Wahyudi dan juga dihadiri langsung Bupati Bengkalis Amril Mukminin.

Sebelum pengambilan keputusan terhadap Ranperda RPJMD , sidang paripurna yang dimulai pukul 20.36 WIB dan diawali dengan penyampaian laporan, rekomendasi dan masukkan dari Panitia Khusus yang langsung dibacakan Ketua Pansus Abdul Kadir itu, dihadiri 32 anggota DPRD Bengkalis.

Sebelum ditutup Heru tepat pukul 21.55 WIB, Amril dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, atas pelaksanaan sidang paripurna pengambilan keputusan dan penetapan Perda tentang RPJMD Kabupaten Bengkalis tahun 2016-2021 itu.

“Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga substansi dokumen RPJMD yang kami ajukan mengalami penajaman dan penyempurnaan. Atas masukan dan saran yang diberikan oleh Pansus, kami ucapkan terima kasih,” ujar Amril.

Selain kepada anggota DPRD Bengkalis, mantan Kepala Desa Muara Basung ini juga tidak lupa mengucapkan terima kasih atas dukungan segenap komponen masyarakat daerah ini. Baik perhatian secara langsung maupun pengertian untuk memaklumi dinamika dalam proses penyusunan dan pembahasan Ranperda RPJMD Kabupaten Bengkalis tahun 2016-2021.

“Kami banyak menerima sumbang saran dan pemikiran, secara langsung dan tidak langsung dari berbagai komponen masyarakat sesuai arahan umum program prioitas daerah. Untuk semua itu kami juga mengucapkan terima kasih,’ imbuh Amril.

Selain Heru, pimpinan DPRD yang hadir dalam sidang paripurna tersebut, diantaranya Wakil Ketua DPRD dari Partai Golkar Indra Gunawan Eet, serta dari PDI Perjuangan Kaderismanto. Sedangkan Wakil Ketua DPRD dari PKS Zulhelmi, hingga sidang berakhir, tidak terlihat.

Sementara dari pihak eksekutif, diantaranya Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah H Arianto, Plt Asisten Tata Praja Hj Umi Kalsum, Asisten Administrasi Umum H TS Ilyas dan Ketua Bappeda H Jondi Indra Bustian.(dpr/bam)

Berita Terkait

PHR Temukan Harta Karun Baru, Sumur TOPI-002 Hasilkan 795 Barel Minyak Per Hari

DURI, Portalriau.com--28 April 2026 – Di tengah tantangan penurunan produksi alami di lapangan minyak Blok Rokan, SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) justru…...

Di bocorkan warga Ini nama nama BD Narkoba di Bilah Hulu.Kapolres diminta bertindak

Labuhanbatu. Peredaran narkoba jenis Sabu sabu belum juga musnah dari bumi Labuhanbatu, entah apa yang menyebabkan hal tersebut, apakah lambannya penanganan penegak hukum, ketidak pedulian…...

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...