Terkait Putusan MA PKS, Bupati Intruksikan  Inventarisir Aset dan Lahan

Terkait Putusan MA PKS, Bupati Intruksikan Inventarisir Aset dan Lahan

BENGKALIS – Putusan inkrah Mahkamah Agung menyatakan pabrik kelapa sawit Tengganau Mandiri diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintahan Kabupaten Bengkalis. Terkait dengan itu, Bupati Bengkalis Amril Mukminin minta agar dilakukan inventarisasi lahan dan aset serta status perizinannya.

            “Setelah menerima putusan MA, kita harus bekerja cepat untuk menyelamatkan aset tersebut. Apalagi, keberadaan PKS Tengganau Mandiri ini, berkaitan dengan hajat orang banyak, seperti tenaga kerja maupun petani sawit yang ada di sekitar itu,” demikian diungkapkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin, saat meninjau Koperasi Tengganau Mandiri, di Kecamatan Pinggir, Jumat sore kemarin (4/3/2016).

            Dikatakan Amril, inventarisir aset dan lahan PKS Tengganau Mandiri dinilai sangat penting, guna memastikan aset mana saja miliki koperasi, pihak ketiga maupun milik Pemda. Begitu juga dengan status lahan, mana yang masuk kawasan hutan dan mana yang bukan masuk kawasan hutan.

            Setelah hasil inventarisir diperoleh, keberadaan PKS Tengganau Mandiri yang merupakan aset milik Pemkab Bengkalis harus beroperasi sebagaimana biasanya. Namun sebelum beroperasi, Bupati Amril Mukminin menginginkan agar semua persyaratan pendukung sudah jelas seluruhnya, sehingga tidak ada persoalan dikemudian hari.

“Kita harus menciptakan iklim investasi di daerah berjalan baik, bagaimana keberadaan PKS Tengganau Mandiri ini, dapat menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kabupaten Bengkalis, namun harus mematuhi aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Amril ingin agar penyelesaian pengelolaan PKS Tengganau Mandiri,ibarat menarik rambut dalam tepung, tepung tidak berserak, rambut tidak putus. Jadi semua tidak ada yang dirugikan dan sesuai dengan aturan dan perundangan-undangan.  

Turut hadir tinjauan PKS Tengganau Mandiri, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kadis Kebersihan, Kadis Pu, Kadis Perhubungan, Kadis Perkebunan dan Kehutanan, Kaban BPPT, Kadis BLH, Kadis Perindag, Kadis Koperasi, Kaban Balitbang, Kabag Perekonomian, Kabag Perlengkapan dan Kabag Umum(dpr/adv/adi)

Berita Terkait

Long Term Guesthouse Rental Bali: How to Verify Included Services and Avoid Hidden Overage Bills

You signed up because the listing said 'utilities included.' A few months in, the landlord hands you an overage bill for electricity you thought was…...

Mourinho Ungkap Alasan Real Madrid Gagal Mendatangkan Rodri

Olahraga- Jose Mourinho mengungkap cerita di balik kegagalan Real Madrid mendatangkan Rodri. Pelatih asal Portugal tersebut menilai keraguan sang gelandang menjadi salah satu faktor utama…...

Omar Artan Jadi Wasit Piala Super Eropa 2026 Setelah Gagal Tampil di Piala Dunia

Olahraga- Wasit asal Somalia, Omar Artan, akan mencatat sejarah baru dalam kariernya setelah dipercaya memimpin pertandingan Piala Super Eropa 2026. Penunjukan tersebut menjadi pencapaian penting…...

Manchester City Resmi Datangkan Kiper Timnas Argentina Geronimo Rulli

OLahraga- Manchester City resmi menambah kekuatan di sektor penjaga gawang setelah merekrut kiper tim nasional Argentina, Geronimo Rulli, dari klub Prancis Olympique Marseille. Transfer tersebut…...

Aston Villa Resmi Datangkan Zion Suzuki dan Matteo Ruggeri

Olahraga- Aston Villa kembali bergerak aktif di bursa transfer musim panas 2026. Klub Premier League tersebut resmi mengumumkan kedatangan dua pemain anyar, yakni kiper Zion…...