Tidak Miliki Izin,40 Spanduk Di Cabut Paksa

BAGANSIAPIAPI - karena tidak memiliki izin dari pihak kecamatan,sebanyak 40 batang lebih spanduk berjenis umbul-umbul yang dipasang diseputaran Bundaran Jembatan Pedamaran dicabut paksa oleh pihak kecamatan Bangko,minggu (8/2) sore.untuk sementara waktu spanduk itu diamankan oleh pihak kecamatan bangko di sekretariat kantor camat bangko jalan utama bagansiapiapi.

Ya,kita telah mencabut sebanyak 40 batang lebih spanduk yang berjenis umbul-umbul diseputaran bundaran jembatan pedamaran sekitar pukul 16.00 wib,dimana spanduk itu telah dipasang sekitar pukul 11.00 wib,karena tidak memiliki izin,maka spanduk-spanduk itu kita cabut.demikian dijelaskan Plt.camat bangko,Rijalul Fikri,SE ,Selasa (10/2)di Bagansiapiapi.

Pencabutan itu dilakukan pihak camat bangko melibatkan sekretaris desa (sekdes) Labuhan Tangga besar dan Aparat desa setempat.adapun titik pencabutan di bundaran dan dibawah jembatan pedamaran.kebetulan saat dilakukan pencabutan pemiliknya tidak ada dilokasi,sehingga tidak ada perlawanan.

"saat ini Spanduk-spanduk itu kita amankan dikantor camat bangko,apabila pemiliknya ingin mengambil spanduk itu akan kita serahkan setelah melakukan pengurusan izin dari pihak kecamatan,"kata Rijalul.

saat ditanya mengenai spanduk-spanduk yang dipasang dipersimpangan jalan dan ruas jalan kota bagansiapiapi? Rijalul Fikri menjelaskan itu cuma spanduk yang isinya sekedar ucapan,kita tidak larang pemasangan spanduk itu selagi tidak melanggar peraturan yang ada.

"kalau Spanduk yang kita amankan di Bundaran jembatan Pedamaran itu kan berbentuk Iklan,yang tentunya pemiliknya wajib mengurus Izin nya terlebih dahulu di pihak kecamatan dan seterusnya melakukan pembayaran Pajak Di dinas Pendapatan (Dispenda) kabupaten Rokan Hilir,"terang Rijalul.(Mpr/Af)

Berita Terkait

PHR Temukan Harta Karun Baru, Sumur TOPI-002 Hasilkan 795 Barel Minyak Per Hari

DURI, Portalriau.com--28 April 2026 – Di tengah tantangan penurunan produksi alami di lapangan minyak Blok Rokan, SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) justru…...

Di bocorkan warga Ini nama nama BD Narkoba di Bilah Hulu.Kapolres diminta bertindak

Labuhanbatu. Peredaran narkoba jenis Sabu sabu belum juga musnah dari bumi Labuhanbatu, entah apa yang menyebabkan hal tersebut, apakah lambannya penanganan penegak hukum, ketidak pedulian…...

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...