Polres Pelalawan Tingkatkan Pelayanan Gerakkan Mobil SIM Keliling 

Polres Pelalawan Tingkatkan Pelayanan Gerakkan Mobil SIM Keliling 

Pelalawan.portalriau.com--Menjelang akhir tahun 2017, bagi masyarakat Kab.Pelalawan yang memiliki Surat Izin Mengemudi ( SIM ) dan saat ini masa berlakunya akan habis, segera lakukan perpanjangan SIM anda.Untuk memperpanjang SIM yang masa berlakunya SIMnya akan habis bisa melakukan di Satpas satpas (satuan penyelenggara administrasi sim) Polres PelalawaSelain di Satpas Polres Pelalawan,bagi warga Kab.Pelalawan yang hendak memperpanjang SIM , Polres Pelalawan menyediakan layanan SIM Keliling.

 

Mobil SIM keliling Polres Pelalawan hari ini beroperasi di Depan Ramayana Pangkalan Kerinci , Selasa (12/12/2017). Layanan ini diselenggarakan oleh sat lantas polres Pelalawan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, pihak satlantas polres Pelalawan secara rutin dua kali seminggu melaksanakan program pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) keliling.

 

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan saat di konfirmasi awak media melalui Kasat Lantas AKP Mas'ud Ahmad dengan di dampingi oleh Kanit Regiden IPTU Mulian Doni menjelaskan bahwa pelayanan SIM keliling hanya terbatas untuk perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya mendekati batas akhir.

 

" SIM keliling ini hanya diperuntukkan untuk memperpanjang SIM A dan SIM C.
Sementara untuk pembuatan SIM baru, SIM hilang dan apabila masa berlakunya habis tidak bisa dilayani di SIM Keliling " pungkas Kasat Lantas.

 

Kasat Lantas juga menambahkan bahwa adapun syarat perpanjangan SIM A atau C yaitu foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama serta SIM aslinya dan Bukti Cek Kesehatan. Sedangkan untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP ) adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

 

Untuk di ketahui bersama bahwa pihak satlantas polres Pelalawan secara rutin dua kali seminggu melaksanakan program pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) keliling yang merupakan jadwal tetap, yaitu setiap hari Selasa dan hari Kamis tiap minggunya yang dimulai dari pukul 10.00 Wib s/d pukul 15.00 Wib dan untuk hari selasa mobil sim kelilingnya beroperasi di Depan Ramayana yang terletak di Jl.Maharaja Indra Kec. Pangkalan Kerinci sedangkan hari Kamis beroperasi di depan dealer kawasaki yang terletak di Jl.Lintas Timur Desa Lubuk Terap Kec.Bandar Petalangan.(rls/md)

Berita Terkait

Bupati Labuhanbatu Buka Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersin

Labuhanbatu,Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan…...

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Labuhanbatu, Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H.dan Dinas Pendidikan Provinsi…...

PJ Sekda Pimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat lini perlindungan anak dan penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut disampaikan Pj. Sekda…...

Kejutan HUT ke-81 TNI, Wabup Jamri Bersama Perangkat Daerah Sambangi Kodim 0209/lb

Portalriau.com- Suasana penuh keakraban dan kebersamaan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0209/LB, Jalan…...

Inovasi SERUMPUN, SD Negeri 15 Rantau Selatan Raih Support Lintas Sektor, Dinas PPPA Turut Serahkan

Labuhanbatu, Portalriau.com- Suasana Puncak Program SERUMPUN di SD Negeri 15 Rantau Selatan pada Jumat (2/10/2026) berlangsung penuh kehangatan dan semangat kebersamaan. Kegiatan bertajuk “Sedekah Segenggam…...