Tahun Depan 235 PNS Kabupaten Bengkalis Masuki BUP

Tahun Depan 235 PNS Kabupaten Bengkalis Masuki BUP

Portalriau.com Bengkalis – Sebanyak 235 orang PNS di kabupaten Bengkalis akan memasuki Batas Usia Pensiun ( BUP) tahun 2020 mendatang.Dari jumlah tersebut sebanyak 103 adalah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP), Pejabat Administrator dan Pejabat Pelaksana di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.

 

Sedangkan sisanya, sebanyak 132 merupakan tenaga pendidik (guru) dan Kepala Sekolah (Kepsek) yang tersebar hampir di seluruh kecamatan di daerah ini.

 

Sesuai data dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bengkalis, 132 tenaga pendidik yang pensiun di tahun 2020 berasal dari Kecamatan Mandau 47 orang, dan Bengkalis 46 orang.

 

Kemudian, Bantan 12 orang, Bukit Batu 11 orang, Siak Kecil 6 orang, Pinggir 6 orang,

 

Rupat 2 orang, dan Rupat Utara 1 orang.

 

Adapun total Kepsek yang pensiun di tahun 2020 berjumlah 25 orang. Mereka berasal Kecamatan Bengkalis 6 orang, Bantan 3 orang, bukit Batu 3 orang, Siak kecil 9 orang

 

Mandau 1 orang, Rupat 2 orang, dan Rupat Utara 1 orang.

 

 

 

Satu Orang PPTP

 

Masih mengutip data lampiran surat Kepala BKPP Nomor 880/BKPP-PKPP/2019/1477, tertanggal 6 Agustus 2019, dari 103 orang PPTP, Pejabat Administrator dan Pejabat Pelaksana yang memasuki BUP tahun 2020 terdapat satu orang PPTP (pejabat eselon II).

 

Sedangkan sisanya, 12 orang Pejabat Administrator dan Pejabat Pelaksana yang berjumlah 90 orang.

 

Melalui surat itu yang diantaranya ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan unit kerja di lingkungan Pemkab Bengkalis, Kepala BKPP HT Zainuddin mengingatkan, jika dari 235 PNS tersebut ada yang belum menyiapkannya, agar lekas mempersiapkan berkas permohonan pensiun. 

 

“Sebagai upaya percepatan proses penetapan Keputusan Pensiun, segera mempersiapkan berkas permohonan pensiun dan mengajukannya kepada Bupati Bengkalis c.q Kepala BKPP Bengkalis untuk diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara,” harapnya.

 

Kepada PNS yang akan mencapai BUP, imbuh Zainuddin, paling lama 15 bulan sebelum BUP, sudah harus mengajukan permohonan untuk mendapatkan keputusan pensiun. (Rls) 

Berita Terkait

Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu Ditutup, Bupati Maya Bertekad Majukan Dunia Pe

Labuhanbatu,Portalriau.com- Setelah berlangsung selama tiga hari, Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu resmi ditutup Kamis 8/10/2026. Kegiatan yang diikuti ribuan pelajar dan guru tersebut…...

Bupati Labuhanbatu Melepas 22 Calon Mahasiswa Melanjutkan Pendidikan ke Al-Azhar Kairo

Labuhanbatu, Portalriau..com- Sebanyak 22 putra-putri terbaik Kabupaten Labuhanbatu mendapat kesempatan melanjutkan pendidikan ke Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir. Momen penuh kebanggaan tersebut ditandai dengan pemberian bantuan…...

Bupati Labuhanbatu Buka Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersin

Labuhanbatu,Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan…...

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Labuhanbatu, Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H.dan Dinas Pendidikan Provinsi…...

PJ Sekda Pimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat lini perlindungan anak dan penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut disampaikan Pj. Sekda…...