Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Pelalawan Suprianto S.P  :  PT MGI Tidak ada Berkontribusi Kepada Desa

Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Pelalawan Suprianto S.P : PT MGI Tidak ada Berkontribusi Kepada Desa

 

 

Pelalawan(portalriau.com) Teluk meranti,  Pada dasarnya Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan dalam pengembangan berkelanjutan tetap mengacu kepada peraturan yang berlaku.

 

Pemerintah Pusat telah membuat peraturan -peraturan bagaimana menjaga kelestarian lingkungan hidup yang telah mencakup didalam peraturan Menteri Lingkungan Nomor : P.12 /Menlhk-II/2015  tentang pembangunan Tanaman Industri.

 

Berbagai peraturan sampai per Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam hutan tanaman industri pada hutan produksi yang selanjutnya disingkat IUPHHK-HTI, yang sebelumnya disebut Hak Pengusahaan Hutan Tanaman (HPHT) atau Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI) adalah izin usaha yang diberikan untuk memanfaatkan hasil hutan berupa kayu dalam hutan tanaman pada hutan  produksi melalui kegiatan penyiapan lahan, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan pemasaran yang termuat pada pasal 1 peraturan permenlhk No. P.12/Menlhk-II/2015

 

Didalam pengembangan perusahaan perkebunanan tentunya Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri yang selanjutnya disingkat RKUPHHK-HTI adalah rencana kerja untuk seluruh areal kerja IUPHHK-HTI untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahunan,  antara lain memuat aspek kelestarian hutan, kelestarian usaha, aspek keseimbangan lingkungan dan pembangunan sosial ekonomi masyarakat setempat.

 

 

Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Pelalawan Suprianto S.P saat dikonfirmasi awak media terkait tanaman kehidupan yang ada di perusahaan-perusahaan menyampaikan bahwa setiap perusahaan harus tunduk dan patuh terhadap peraturan-peraturan yang berlaku sampai saat sekarang ini wajib dilaksanakannya.

 

Terkait dengan tanaman kehidupan yang sebelumnya 5% menjadi 20% mengacu kepada Permen LHK Nomor 12 tahun 2015 dan ini adalah sangat berpotensi untuk mensejahterakan rakyat. Terang Suprianto.

 

Ditambahkan Suprianto, dalam peralihan dari HGU HTI menjadi  tanaman karet dan itu di perbolehkan. Dari tanaman kehidupan  5% menjadi 20 % dan ini menjadi salah satu potensi mensejahterahakan rakyat, selain pemerintah mendorong perkembangan kemajuan pembangunan tidak terlepas dari pada komitmen-komitmen perusahaan.

 

Kita amat menyesalkan kepada perusahaan yang tidak mengacu kepada peraturan Permenlhk No.12 tahun 2015 dan salah satunya perusahaan yang berada di wilayah kecamatan teluk meranti yaitu PT MGI yang selama ini menjanjikan kepada pemerintah setempat. Tegas Suprianto.

 

Di jelaskannya bahwa Sertifikat HGU PT MGI yang berada di Kecamatan Teluk Meranti yang dahulunya dikeluarkan oleh Kabupaten Kampar dan Kampar merupakan bagian dari Kabupaten Pelalawan yang sudah di ukur pada tahun 2013  dan batasnya sudah jelas.Dan Perusahaan Perkebunan PT MGI belum tulus dan ikhlas, apalagi sekarang sudah berubah nama pemilik.

 

Harapannya adalah berilah kontribusi-kontribusi untuk mensejahterkan rakyat, selama kita 3 kali menjabat menjadi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dan perusahaan Perkebunan PT MGI sangat kecil memberikan kontribusi untuk mensejahterakan rakyat.

 

Kepada seluruh perusahaan yang berada di wilayah pemerintahaan kabupaten Pelalawan, lakukanlah sesuai peraturan-peraturan yang berlaku salah satunya adalah Lahan Tanaman Kehidupan.Harapan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pelalawan Suprianto S.P ( Rizal )

Berita Terkait

Terapkan Pola Hidup Sehat, Bupati Labuhanbatu Ikuti Senam Sehat Bersama Lansia

Labuhanbatu, Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., mengikuti kegiatan Senam Sehat dan Berdaya bersama lansia yang diselenggarakan oleh Dinas BP2KB Labuhanbatu di…...

Bupati Maya: " Olahraga adalah investasi bangsa"

Labuhanbatu, Portalriau.com- " Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya", ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick…...

Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu Ditutup, Bupati Maya Bertekad Majukan Dunia Pe

Labuhanbatu,Portalriau.com- Setelah berlangsung selama tiga hari, Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu resmi ditutup Kamis 8/10/2026. Kegiatan yang diikuti ribuan pelajar dan guru tersebut…...

Bupati Labuhanbatu Melepas 22 Calon Mahasiswa Melanjutkan Pendidikan ke Al-Azhar Kairo

Labuhanbatu, Portalriau..com- Sebanyak 22 putra-putri terbaik Kabupaten Labuhanbatu mendapat kesempatan melanjutkan pendidikan ke Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir. Momen penuh kebanggaan tersebut ditandai dengan pemberian bantuan…...

Bupati Labuhanbatu Buka Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersin

Labuhanbatu,Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan…...