Warnet/game online/play station di pangkalan kerinci di pasang sticker...
Pangkalan kerinci.portalriau.com---Berkaitan dengan pengawasan yang dilakukan oleh pihak satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran kab. Pelalawan terhadap jam operasional warnet/game online dan playstation khususnya di pkl kerinci pihak satpol pp dan damkar kab. Pelalawan mendatangi pemilik dan memasang sticker yang berisi ketentuan terhadap jam operasional warnet/game online/playstation.
Pemasangan sticker ini dalam rangka menindak lanjuti Nota Perjanjian yang disepakati bersama pada tanggal 1 september 2017 yang ditandatangani oleh pihak pemilik warnet, lurah, camat pangkalan kerinci dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kab.
Pelalawan demikian disampaikan Kepala Satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran kab. Pelalawan H. ABU BAKAR FE., S.Sos, M.Ap melalui kepala bidang penegakan peraturan perundang-undangan daerah Drs. AMPERADI, M.Si. Lebih lanjut ditambahkan oleh kasi penyelidikan dan penyidikan satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran kab.
Pelalawan ARIADI IAM, SH, dengan adanya pemasangan sticker ini akan membantu tugas-tugas satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran kab. Pelalawan dalam pengawasan terhadap jam operasional warnet/game online/playstation terutama dalam memantau aktifitas anak-anak sekolah/pelajar dan juga dalam rangka mendukung Peraturan Daerah (PERDA) tentang wajib mengaji di kabupaten pelalawan.
Terhadap adanya pelanggaran tersebut ketentuan-ketentuan yang telah disepakati bersama menurut kepala bidang penegakan peraturan perundang-undangan daerah Drs. AMPERADI, M.Si pihak satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran kab. Pelalawan akan mengambil tindakan tegas seperti halnya penyegelan tempat usaha dan sanksi-sanksi lainnya sesuai aturan berlaku demikian pungkasnya.(rls/md)