Intruksi Bupati, Satpol PP bongkar Paksa Lapak PKL
BAGANSIAPIAPI -Masih adanya pedagang kaki lima (PKL) Bandel yang masih berjualan diatas Drainase eks pasar Tangko dilakukan pembongkaran paksa oleh satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir,pembongkaran paksa itu dilaksanakan atas intruksi Bupati Rohil.
Operasi itu dipimpin langsung oleh kepala Satpol PP Rohil,Abdul Hamid yang didampingi oleh Kasi Ops Satpo PP,Syafe'i,Wakapolsek Bangko AKP.Dodi,Sekretaris DKPP Rohil,Iwan kurnia dan personil lain nya.
"pembongkaran Lapak PKL eks pasar tangko pada sabtu (31/1) dilakukan atas Intruksi Bupati Rohil.sebelumnya pihak satpol PP sering melakukan Peringatan kepada PKL itu,namun masih juga membandel dengan alasan belum memiliki Lapak.demikian dijelaskan Kakan Satpol PP Rohil,Abdul Hamid,sabtu (31/1) disela-sela Operasi.
dikatakan,kita telah berikan kelonggaran kepada PKL untuk membongkar lapaknya hingga senin (2/2).apabila PKL tersebut masih berjualan diatas selokan,maka kita akan lakukan pembongkaran paksa serta barang-barangnya kita amankan dan dilakukan pemusnahan.
"kita telah melakukan peringatan serta sosialisasi secara berskesinambungan terhadap PKL,namun para PKL tidak mempunyai itikad baik dan terkesan mengulur-ngulur waktu dengan berbagai alasan belum memiliki Lapak jualan,"ujar Hamid.
diakuinya,dalam operasi itu memang ada perlawan dari PKL,namun itu hal yang biasa.perlawanan kecil itu menurutnya disaat tim akan memasukan Barang-barang bekas lapaknya ke mobil Patroli,para PKL itu meminta supaya bekas Lapaknya tidak disita.
"kita berikan kelonggaran dengan tidak menyita lapak dagangan nya dengan persyaratan PKL itu segera pindah kepasar Bintang Hilir."apabila nanti masih menempati lapak tersebut,maka pihaknya akan melakukan pembongkaran paksa dan menyita barang dagangan nya,"pungkas Hamid. ( Mpr/Af )