Jajaran Polsek Rambah Tangkap Pelaku Pengeroyokan
ROKAN HULU-Jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul) pada hari Selasa Tanggal 27 September 2016 telah dilakukan penangkapan seorang pelaku pengroyokan terhadap korban Irsan Mulia, sesuai dengan Laporan Polisi No: Lp / 81/VIII/2016/Sek.Rambah Tanggal 25 Agustus 2016
"Identitas pelaku, Aldi Hasibuan Alias Aldi (21), Dusun Kampungbaru Desa Tangun Kecamatan Bangun Purba-Rohul," terang Kapolres Rohul AKBP Yusuf Rahmanto melalui Paur Humas IPDA Efendy Lupino, Kamis (29/9).
Lanjutnya, kronologis kejadian pada hari Selasa Tanggal 23 Agustus 2016 sekitar pukul 22.30 wib di Dusun Langgar Payung Desa Bangun Purba Timur Jaya KecamatanBangun Purba
Pelaku melakukan pengroyokan terhdap Korban, akibat kjadian tersebut Korban atas nama Irsan Mulia mengalami luka bengkak dan mengeluarkan darah di mata sebelah kiri sehingga tidak dapat melaksanakan aktifitas belajar selama 5 hari.
"Kemudian terhadap pelaku telah diamankan Polsek Rambah untuk proses selanjutnya," pungkas Paur Humas Polres Rohul.(dpr/raj)