Karyawan Gugat Managemen Bank Danamon
BANGKINANG KOTA - Terkait Persoalan antara Karyawan dan Managemen Bank Danamon yang sudah dilimpahkan oleh karyawan Bank Danamon ke Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar, dan juga sudah dilakukan sidang Mediasi tahap pertama pada tgl 09/05/16 antara kedua belah pihak sampai saat ini belum mendapatkan solusi dan titik terang.
Kepada portalriau.com12/05/16 Agusmar Selaku Karyawan Bank Danamon Unit Bangkinang sekaligus sebagai koordinator Serikat Danamon wilayah Riau menegaskan kepihak managamen Bank Danamon untuk bisa mengembalikan hak - hak karyawan yang telah diatur dari kebijakan atau memo internal Bank Danamon dan undang - undang yang berlaku dinegara republik indonesia.Ujarnya
Ditambahkan Agusmar,bahwa tgl 10/05/16 juga sudah diadakan pertemuan di BDI Wahid Hasim PekanBaru, Pertemuan antara karyawan dengan managemen tetap belum juga membawa hasil (Bipartit).Ujar agusmar
Disisi lain Roni sidabutar selaku Dewan pimpinan serikat pekerja Bank Danamon kepada portalriau.com menyampaikan agar masalah ini bisa menghasilkan win win solustion yang terbaik bagi kedua belah pihak dengan konsepkuensi,tidak ada yang dirugikan salah satu dari kedua belah pihak .Ungkapnya
Sementara HRD Managemen Bank Danamon Catur saat dihubungi senen sore 23/05/16 melalui Via selulernya dengan No 0812 7838 *** tidak bisa dikonfirmasi.,"saya mengenai hal ini tidak bisa dikonfirmasi,"ujarnya(dpr/Edi)