Kekerasan terhadap Jurnalis Peliput Kongres HMI, Kapolda Riau: Kalau Perlu Dipecat!
Pekanbaru- Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigjen Dolly Bambang Hermawan berjanji menindak tegas oknum polisi yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis pada 5 Desember 2015 lalu, ketika meliput di arena Kongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ke-29 di Gelanggang Remaja, Pekanbaru. Ia juga menjamin proses hukum terhadap pelaku kekerasan akan berjalan dengan semestinya dan profesional.
"Saya rasa, saya tidak pernah melindungi anggota yang melakukan pelanggaran atau kesalahan. Kalau perlu dipecat, kita pecat. Kita akan memprosesnya secara profesional dan sesuai ketentuan yang ada," ucap Kapolda ketika menerima rombongan wartawan yang melakukan aksi solidaritas terhadap kekerasan yang dialami Zuhdy Febriyanto, jurnalis dari riauonline.co.id, di Markas Polda Riau, Senin, (7/12) siang tadi.
Kapolda melanjutkan, kasus dimaksud takkan hilang begitu saja. Ia memastikan, selain adanya proses hukum terhadap pelaku, sekaligus juga akan dilakukan pengusutan dari sisi profesi melalui jalur Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau.
Kapolda menyatakan hal tersebut menjawab tuntutan yang disampaikan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pekanbaru Fakhrurrodzi agar Kapolda menjamin proses hukum berlangsung dengan semestinya dan selanjutnya ada efek jera kepada para pelaku serta tidak ada lagi tindakan serupa ke depannya.
Kapolda pun menyebutkan, dirinya bertanggung jawab atas apa yang sudah terjadi. "Saya menyampaikan rasa prihatin. Sayalah yang bertanggung jawab atas kejadian ini. Karena itu, saya minta maaf atas tindakan, kelemahan petugas di lapangan. Saya atas nama pribadi dan pimpinan institusi Kepolisian di Riau."
Dilanjutkannya, "Saya bukan hendak meyampaikan justifikasi terhadap tindakan tersebut. Tetapi yang mereka (polisi pengamanan di arena Kongres HMI, red) laksanakan adalah tugas tak biasa. Mereka semua juga manusia. Namun, akhir dari kejadian ini adalah satu, ada tindakan tegas dari institusi Kepolisian. Saya tak pernah membiarkan anggota seperti itu."
Dalam pertemuan yang digelar di Ruang Tribrata Polda Riau guna menerima tuntutan dari peserta aksi solidaritas jurnalis atas kasus kekerasan tersebut, Kapolda juga menyambut usulan agar ada materi pendidikan mengenai pemahaman tugas, peran dan kerja-kerja jurnalis kepada calon polisi yang dididik di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau.
Usulan yang disampaikan seorang jurnalis senior, Sahnan Rangkuti, itu mencuat karena para jurnalis memandang ada sesuatu yang salah dalam hubungan profesi antara polisi dengan jurnalis. Karena, kekerasan bukan baru pertama kali ini terjadi. Kekerasan terhadap jurnalis dari oknum polisi terus berulang. Sehingga, jelas ada permasalahan yang bersifat sistemik dalam hubungan dua instansi tersebut.
Jurnalis yang melaksanakan aksi solidaritas tersebut berasal dari berbagai organisasi pers di Riau di antaranya AJI Pekanbaru, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). (din)
Foto: Suasana pertemuan Kapolda Riau Brigjen Dolly Bambang Hermawan dan jajaran dengan peserta aksi solidaritas jurnalis atas kekerasan terhadap jurnalis peliput Kongres HMI, Zuhdy Febriyanto, di Mapolda Riau, Senin (7/12).(dpr/van)