KELOMPOK TANI MAKMUR B , TANTANG PT MURINI ATAS LEGALITAS DI LAHAN EKS PGPA ( CPI )
MANDAU, Portalriau - Warga Bumbung atas nama Kelompok Tani Makmur B ( Kec.Mandau, Bengkalis ), masih tetap melanjutkan aksi penanaman tanaman.Aksi kali ini dengan membentang Spanduk terkait larangan masuk ke areal Kebun bagi yang tidak berkepentingan, kecuali Masyarakat dan Aparatur.
Perjuangan Lahan CPI yang di kuasai PT MURINI WOOD INDAH LESTARI, sampai saat ini belum ada kejelasan baik dari PT CPI maupun PT MURINI.Adanya aksi ini terkait legalitas kebun PT Murini di Areal CPI yang diperkirakan 360 Ha.
Ketua Kelompok Tani, Johansen , ( Senin 10/04/2017 ) sangat menyayangkan sikap ke 2 Perusahaan ini.Semestinya pihak CPI ikut mbantu perjuangan Warga, yang mana diduga adanya permainan jadi mencuat ke permukaan.
Diperkirakan pajak miliaran rupiah telah dikaburkan pihak pihak tertentu."perjuangan ini murni dari Masyarakat, kalau pun PP ikut serta, yang mana masyarakatnya adalah bagian dari kader Ormas ini," terangnya." persoalan ini akan tetap dilanjutkan ke tingkat Provinsi dan Pusat, perjuangan masih panjang, masyarakat tetap berharap dapat menanam tanaman tumpang sari di tanah milik Negara,"tandasnya.
Terlihat 3 buah Banner antara lain meminta pihak yang keberatan atas perjuangan ini, dapat menunjukkan legalitas yang sah sesuai UU Republik Indonesia. (DPR)