Kisruh Masa F SP3 SPSI dan F SPTI, Aparat Kepolisian Mengalami Luka-luka

Kisruh Masa F SP3 SPSI dan F SPTI, Aparat Kepolisian Mengalami Luka-luka

ROKAN HULU- Kisruh bongkar muat di PT  Kencana Persada Nusantara (KPN) atau PT Geng antara ratusan Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F.SPTI) dengan ratusan anggotoa Federasi Serikat Pekerja Pertanian Perkebunan-Serikat Pekerja Seluluruh Indonesia (F.SP3-SPSI), menyebabkan anggota Polres Rokan Hulu (Rohul) mengalami luka-luka.

Informasi yang berhasil dihimpun di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), akibat masa kedua federasi bergerak, Senin (19/10), sekitar pukul 05.00 Wib subu, namun terjadi bentrok awal sekitar pukul 06.00 Wib, kalau Kapolsek Tambusai AKP Yahya Harahap terkena lempar kepala dibagian belakang, kini informasinya mendapat perawatan di Puskesma Dalu-dalu.

Sementera, juga anggota lainnya, terlihat kakinya berdarah akibat lemparan batu, tapi belum diketahui siapa yang melakukannya, namun kedua masa mengalami bentrok, sedangkan posisi polisi yang mengamankan berada di tengah-tengah antara kedua federasi.

Namun kini hasil pantauan, ratusan masa baik dari F SPTI dan F SP3 SPSI, masih bisa ditenangkan puluhan anggota keamanan dari Polsek Tambusai dan Polres Rohul.

Ketika hal ini dikonfirmasikan dengan Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, pihak mengaku kini stuasi masa masih diupayakan untuk menenangkannya.

Saat ditanya, beberapa anggota polisi  mengalami luka-luka akibat kejadian bentrok masa  tersebut, itu dibenarkannya. "Iya benar nanti kita akan datang Brimob dari Polda Riau untuk turun ke Tempat Kejadian Peristiwa (TKP)," pungkasnya.

Terpantau Kasat Reskrim Polres Rohul, Sekretaris Camat (Sekcam) Tambusai, anggota Intelejen melakukan upaya mediasi supaya masa F SPTI dan F SP3 SPSI supaya sama-sama  menenangkan diri.

Di lapangana, Kasat Reskrim Polres Rohul Polres Rohul AKP Rachmad Muchamad Salihi, terkait pengrusakan mobil tersebut dalam akan dilakukan penyelidikan, pengrusakan itu jelas harus diusut.

Ketua PUK, F SPTI, Normal Harahap,  mengaku masih menghargai aparat hukum,  maka masa ditahan tidak melakukan tindak anarkis, namun pihak F SPTI tetap ingin bisa bekerja di PT KPN tersebut, sebab keputusan pemerintah dan rekomendasi dari DPRD Rohul, bendera F. SPTI yang diberi hak untuk bekerja (dpr/ram)

Berita Terkait

Syarat Makna Dan Budaya, Wabup Labuhanbatu Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Panai Hilir

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri prosesi adat ritual tradisi Sedekah Bumi yang digelar khidmat oleh masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, pada…...

Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

Pekanbaru - Portalriau.com---Mutmainah terlihat fokus mengamati instruktur yang begitu piawai merancang media tanam jamur tiram (baglog). Siang itu pertengahan Juni 2026, Mutmainah bersama sejumlah anggota…...

7 Keuntungan Belanja Gadget di Realme Flagship Store Blibli

Portalriau.com- Saat ini, mencari gadget yang tepat tidak hanya soal harga atau fitur, tapi juga tentang keaslian dan pengalaman berbelanja yang menyenangkan. Realme Flagship Store…...

Wabup Jamri Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah Untuk Bantuan Bencana se-A

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam…...