Makodim 0321 Rohil Amankan 20 Ton Kayu Illegal
BAGANSIAPIAPI - Personil Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0321 Rohil pada berhasil mengamankan sebanyak 20 Ton kayu tanpa dokumen (Illegal) diperairan Sinaboi pada senin (16/5) pagi kemaren. Puluhan Ton Kayu tanpa dokumen itu ditangkap saat tim Makodim rohil melakukan patroli untuk mencegah Kebakaran lahan dan Hutan (Karlahut) didaerah tersebut.
"kebetulan anggota dari makodim 0321 rohil melakukan patroli dan giat dalam pembuatan kanal Bloking serta mensosialisasikan tentang karlahut didaerah sinaboi. Pada saat tengah melakukan operasi dilakukan ditemukan adanya oknum yang melakukan pembalakan dengan jumlah yang cukup besar, "kata Kasi Intel Korem 031 Wira Bima, Eko Prayitno, disela-sela melakukan Ekspose, selasa (17/5) dikecamatan Sinaboi.
Ia menjelaskan, kayu-kayu yang telah diolah yang diduga ingin dijual keluar negeri tersebut beserta alat berat berupa 1 unit Senso pemotong kayu diamankan oleh anggota Makodim 0321 Rohil. "mengenai pelaku nya saat ini namanya telah kita kantongi dan dalam pengejaran. Jika ketangkap maka akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku, "tegasnya.
Pembalakan Liar katanya salah satu penyebab terjadinya bencana Karlahut. Karena, daun dan ranting dari kayu yang ditebang tersebut akan kering sehingga membuat lahan cepat terbakar. "hutan itu seharusnya dijaga, ini malah dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. yang jelas bencana Karlahut ini sangat mendapat perhatian penuh dari Dandrem 031 Wirabima, Brigjen TNI Nurendi, "kata Eko Prayitno.
Untuk Upaya selanjutnya yang dilakukan oleh pihaknya kayu-kayu tanpa dokumen beserta alat berat itu akan dibawa ke Makodim 0321 Rohil. Kemudian kita akan laporkan serta berkoordinasi dengan Bupati Rohil dan Dinas Kehutanan (Dishut) untuk menentukan langkah apa yang akan diambil selanjutnya, "terangnya.
Sementara itu Dandim 0321 Rohil, Kapt Arh Bambang Sukisworo mengatakan pihaknya akan mendalami kasus pembalakan ini serta melakukan pengejaran terhadappara pelakunya. "kita memberikan apresiasi kepada anggota yang telah berhasil mengamankan kayu tanpa dokumen ini, "janjinya.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. "jika ada masyarakat mendapatkan informasi tentang adanya pembalakan liar atau membakar lahan dengan sengaja, silahkan hubungi Makodim 0321 Rohil atau pihak kepolisian setempat, "pesan Bambang. (Dpr/Af)