Makodim 0321 Rohil Amankan Bawang Ilegal
BAGANSIAPIAPI - Jajaran Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0321 Rokan Hilir berhasil mengamankan sebanyak 1100 karung bawang merah illegal yang diduga diselundupkan dari negara Malaysia, Kamis (26/5) kemaren. Bawang Ilegal itu diseludupkan melalui pelabuhan tikus diwilayah perbatasan Rokan Hilir dengan Negara Malayasia tepatnya diKecamatan Kubu Babusalam (Kuba).
Kodim 0321 Rohil, Letkol Inf Bambang Sukisworo dalam ekspose media, Jumat (27/5) pagi dimakodim mengatakan, Keberhasilan pihaknya menangkap bawang ilegal ini berawal dari informasi warga yang melihat bahwa dikecamatan Kuba ada aktifitas bongkar muat bawang merah yang diduga ilegal.
Mendapat informasi berharga itu, Ia memerintahkan Pasi Intel Kodim, Kapten R Sembiring dan dibantu beberapa anggota TNI dari Koramil Bangko menuju Lokasi. Setelah sampai dilakasi, Tim Kodim yang disertai pihak Bea Cukai dan Syahbandar hanya menemui Barang Bukti (BB) berupa tumpukan bawang merah dalam karung saja.
Barang bukti tersebut ditaksir sekitar 10 ton, Sementara pemilik Barang ilegal itu tidak ada seorangpun yang mengaku. "Tidak ada kita temui kapal maupun Truck pengangkut barang di TKP. Karena tidak ada yang mengaku atas kepemilikan barang ilegal tersebut maka kita bawa kemakodim, "kata Bambang Sukisworo.
Pelimpahan bawang merah itu diserahkan langsung oleh Bambang Sukisworo kepada Pimpinan Balai karantina pertanian kelas I Pekanbaru, Drh Faizal dan disaksikan oleh pihak Bea Cukai serta petugas Syahbandar.
Kepada Awak Media Faizal mengatakan, Pemusnahan barang illegal ini sudah sesuai dengan Permentan Nomor 43 Tahun 2016 yang melarang masuk semua produk pertanian diluar pintu masuk yang sudah ditetapkan. "ada lima pintu masuk yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. selain dari lima pintu itu maka dianggap illegal, "katanya.
Jadi, bawang merah ini tetap dimusnahkan, tidak ada istilah tawar menawar.
Mengenai Proses pemusnahan Barang Bukti ini akan tetap dilakukan di Rokan Hilir. Namun Jadwalnya belum bisa dipastikan kapan dieksekusi, "pungkasnya. (Dpr/Af)