Ratusan Warga Empat Kecamatan Unjuk Rasa BLK Desa Dayo
TANDUN-Ratusan warga dari Empat kecamatan yakni Tandun, Kabun, Rokan IV Koto dan Ujung Batu, melakukan aksi demo di Balai Latihan Kehutanan (BLK) Dayo, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Senin (24/8).
Mereka meminta pada Bupati Rohul Achmad khususnya kepada pihak Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun), Rohul supaya tidak melakukan pengusuran terhadap 33 rumah warga yang berdiri di sekitar BLK.
Informasi yang berhasil di himpun di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar 2.183 hekatar hutan lindung di Balai Diklat tersebut, hala itu sesuai dengan SK Gubernur Provinsi Riau, sebagian sudah di kuasai warga, terlihat aksi masyarakat tersebut berlangsung beberapa jam, kemudian masuk keruangan Gedung BLK Desa Dayo untuk dilakukan mediasi dengan Kepala BLK. Tampak aparat baik dari TNI maupun polisi tetap siaga berjaga-jaga melakukan pengamanan
Pada kesempatan itu, Kepala BLK Desa Dayo Marwato menjelaskan, seharusnya jangan melakukan perambahan hutan lagi. Seperti beberapa bulan yang lalu, hampir 80 hekter hutan terbakar akibat perambahan liar, jadi diminta supaya masyarakat supaya meninggalkan hutan dan tanamanya.
"Kita cari solusi terbaiknya, apa solusinya nanti akan kita bawa persoalan ini ke kabupaten dan kabupatenlah yang mengambil keputusanya. Sebab pada Tanggal 27 Agustus 2015 mendatang kita akan mengadakan pertemuan dengan Bupati Rohul dan mencarikan solusinya," beber Marwato.
Namun Kades Sungai Kuning Tandun Ilham dengan tegas menolak penggusuran tersebut, karena lahan warganya memiliki sertipikat dan Surat Keterangan Ganti Rusgi (SKGR) yang dikeluarkan pemerintah. " Kami sudah punya surat resmi dari pemerintah, jadi tidak setuju adanya penggeseran," tuturnya.
Sementara Kapolsek Tandun AKP Artisal mengharapkan selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)supaya jangan ada aksi pengusuran. "Kita berharap selama Pilkada tidak penggusuran, kini kondisi tertib, aman dan terkendali," pungkanya.
Terlihat dalam diskusi itu, muncul solusinya dari warga, mereka siap dipindahkan dari lokasi BLK, tapi harus dicarikan lokasi dan rumah mereka diganti, termasuk tanamanya yang dirusak. Namun warga mengancam, jika ada pengusuran lagi maka bangunan diklat BLK Dayo akan dibakar warga. (mpr/rpr)