Warga Desa Pematang Tebih Jadi Korban Curat
ROKAN HULU-Warga Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), datang ke Polsek Ujung batu seorang perempuan melaporkan tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), Minggu (26/6) sekitar pukul 08.00 Wib
Identitas pelapor Rita Susanti (35) pekerjaan Ibu Rumah Tangga (IRT), Tingga Simpang Dusun Damai II RT 003 Rw 004 Desa pematangtebih, Kecamatan Ujungbatu Kabupaten Rohul, pelaku masih dalam lidik.
"Saksi-saksi Sawal (27) Dusun Damai II RT 003 RW 004 Desa Pemtangtebih- Rohul, Dodi (31) Dusun Damai II Rt 003 Rw 004 Desa Pematangtebih Kecamatan Ujungbatu-Rohul.
Kronologis pada hari Sabtu Tanggal 25 Juni 2016 sekitar pukul 18.30 Wib, pelapor bersama suaminya pergi ke rumah anaknya untuk berbuka puasa bersama dengan meninggalkan rumah dalam keadaan pintu rumah dan jendela terkunci. "Kemudian sekitar pukul 22.00 Wib, pelapor bersama suaminya pulang kerumah, dan ketika pelapor sampai di rumah, pelapor membuka pintu rumah bagian belakang dan melihat gembok sudah dalam keadaan rusak dan pelapor melihat barang-barang berantakan.
Pelapor langsung memerikssa barang- barang jualannya, adapun barang-barang jualan milik pelapor yang hilang berupa, Rokok Dunhil sebanyak 1 slop, Rokok Magnum sebanyak 1 slop, Rokok Sampoerna sebanyak 5 bungkus, Rokok Gudang Garam sebanyak 5 bungkus, Rokok LA sebanyak 6 bungkus, Rokok U Mild sebanyak 6 bungkus, Rokok Niko 5 bungkus, Rokok Dji Sam Soe sebanyak 2 bungkus, 1 unit VCD (Video Compac Disk) dan uang Rp sekitar 350 robu.
"Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian materil sebesar Rp 1. 500.000 dan melaporkan ke Polsek Ujungbatu-Rohul untuk proses selanjutnya," pungkasnya.(dpr/raj)