Warga Marpoyan Tewas Dibukit 30
RENGAT- Setelah dilakukan pencarian selama dua hari di lokasi terjunnya korban Apin ahirnya "Pada Kamis (31/12) sore sekitar pukul 16.30 wib rombongan tim pengambilan gambar objek wisata yang berjumlah 7 orang, datang di lokasi Air Terjun Denalo, Desa Alim kecamatan Batang Cenaku," dapat ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa lagi .
Tanpa diduga musibah terjadi, salah seorang anggota tim yang bernama Apin (29) warga Jalan Paus Gang Kayangan Marpoyan Damai, Pekan Baru melakukan eksen dengan meloncat dari ketinggian antara 20 meter ke permukaan air.
"Namun korban kemudian tidak timbul lagi ke permukaan, menurut informasi masyarakat setempat ke dalaman air hanya sekitar 10 meter dengan dasar berbatu," jelas Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo dikomfirmasi wartawan ini melalui paur humas IPTU Yarmen Djambak dikantornya kemarin.
Masih kata Yarmen. Pencarian dilakukan oleh rekan-rekannya korban dengan dipandu Dahlan dari Dinas Polhut Bukit Tiga Puluh hingga pukul 19.00 Wib. Karena mengingat hari sudah gelap pencarian diistirahatkan. Tim melaporkan kejadian ke Polsekitar sekitar pukul 21.30 Wib.
Mendapat laporan, Kapolsek Batang Cenaku, Iptu H Arsyad beserta 8 personil langsung bergerak mendatangi ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berjarak tempuh 21 Km dengan kondisi jalan yang rusak berat dan harus ditempuh dengan berjalan kaki sejauh 3 Km," paparnya.
Dilanjutkan Yarmen, pada keesokan harinya, Jumat (1/1) mulai pukul 07.30 Wib pencarian dilanjutkan bersama dengan tim Basarnas dari Pekanbaru yang berjumlah 5 orang dibantu masyarakat setempat.
"Sekitar pukul 10.30 Wib jasad korban (Apin) akhirnya berhasil ditemukan dari dalam air dalam kondisi sudah meninggal dunia. Jasad korban kemudian langsung dievakuasidan tivba sekira pukul 16.00 Wib di Puskesmas Kepayangsari untuk kemudian dirujuk ke RS Indrasari Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat guna dilakukan visum.
"Saat ditemukan jasad korban dalam kondisi luka di bagian muka, selanjutnya jenazah dibawa pihak keluarga ke Pekanbaru untuk dikebumikan," pungkasnya. (dpr/Lim )