Apresiasi Pencairan Dana PI Rp 3,5 T dari PHR, Pj Bupati Kampar: untuk Pembangunan Kampar

Apresiasi Pencairan Dana PI Rp 3,5 T dari PHR, Pj Bupati Kampar: untuk Pembangunan Kampar

Kabupaten Kampar merupakan salah satu daerah penghasil minyak dan gas (migas) di Wilayah Kerja (WK) Rokan yang ikut menerima dana participating interest (PI) 10 % dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Penjabat (Pj) Bupati Kampar M Firdaus berharap, dana tersebut bisa segera dikirimkan ke daerah penghasil agar bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Firdaus mengapresiasi kesiapan PHR untuk mencairkan dana PI 10% pada Desember ini total sebesar Rp 3,5 triliun. Dana PI itu dikirimkan dari PHR ke PT Riau Petroleum Rokan (RPR) sebagai BUMD yang ditunjuk Pemprov Riau untuk mengelola dana tersebut.

Firdaus berharap, dana PI 10% tersebut menjadi pemasukan baru bagi Pemerintah Kabupaten Kampar yang bisa segera dimanfaatkan untuk pembangunan. “Kami dari Pemerintah Kabupaten Kampar mengapresiasi dengan adanya PI 10 persen ini. Tentunya akan menambah pendapatan bagi daerah dan bisa dimanfaatkan untuk pembangunan di Kabupaten Kampar,” kata Firdaus yang turut menghadiri penyerahan simbolis dana PI dari PHR ke RPR di Rumbai, Senin (11/12).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) telah menyetujui pengalihan Participating Interest (PI) sebesar 10% dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk Provinsi Riau melalui PT Riau Petroleum Rokan. Persetujuan tersebut tertuang dalam surat Nomor T-817/MG.04/MEM/2023 tanggal 4 Oktober 2023 dengan Hal Persetujuan Pengalihan Partisipasi Interes 10% di Wilayah Kerja (WK) Rokan. Dengan demikian, susunan pemegang PI di WK Rokan yakni, PT PHR sebanyak 90% dan Provinsi Riau melalui BUMD Riau Petroleum Rokan sebanyak 10%.

Penyerahan dana PI 10% ini juga telah dilakukan secara simbolis pada 11 Desember 2023. Penyerahan dilakukan langsung oleh Direktur Utama PHR Chalid Said Salim kepada Direktur RPR Ferry Andriadi disaksikan oleh Gubernur Riau Edy Natar Nasution. Pencairan dana tersebut akan dilakukan secara bertahap di Desember ini dengan total nilai Rp 3,5 triliun. Tahap I merupakan pembayaran untu periode operasi PHR mulai 9 Aguustus 2021 hingga 31 Desember 2022 yang dicairkan pada 13 Desember 2023. Sedangkan pencairan Tahap II yakni untuk periode operasi PHR mulai 1 Januari hingga 30 Oktober 2023 yang akan dilakukan maksimal pada 27 Desember 2023.

Dana tersebut bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah, terutama kabupaten penghasil migas di Blok Rokan untuk menggerakkan roda perekonomian dan menyejahterakan masyarakat Riau. Oleh sebab itu pengelolaan dan pemantauan yang baik merupakan hal yang mendasar untuk tata kelola participating interest di Provinsi Riau.

Berita Terkait

Omar Artan Jadi Wasit Piala Super Eropa 2026 Setelah Gagal Tampil di Piala Dunia

Olahraga- Wasit asal Somalia, Omar Artan, akan mencatat sejarah baru dalam kariernya setelah dipercaya memimpin pertandingan Piala Super Eropa 2026. Penunjukan tersebut menjadi pencapaian penting…...

Manchester City Resmi Datangkan Kiper Timnas Argentina Geronimo Rulli

OLahraga- Manchester City resmi menambah kekuatan di sektor penjaga gawang setelah merekrut kiper tim nasional Argentina, Geronimo Rulli, dari klub Prancis Olympique Marseille. Transfer tersebut…...

Aston Villa Resmi Datangkan Zion Suzuki dan Matteo Ruggeri

Olahraga- Aston Villa kembali bergerak aktif di bursa transfer musim panas 2026. Klub Premier League tersebut resmi mengumumkan kedatangan dua pemain anyar, yakni kiper Zion…...

Paul Pogba Resmi Akhiri Kebersamaan dengan AS Monaco

Portalriau.com-Paul Pogba resmi mengakhiri perjalanannya bersama AS Monaco setelah kedua pihak sepakat mengakhiri kontrak melalui kesepakatan bersama. Keputusan tersebut menjadi babak baru bagi gelandang asal…...

Wabup bersama Masyarakat Bengkalis, Laksanakan Salat Idul Adha di Masjid Istiqomah

Portalriau.com - BENGKALIS - Bersama masyarakat Bengkalis, Wakil Bupati (Wabup) H. Bagus Santoso melaksanakan salat Idul Adha di Masjid Agung Istiqomah Bengkalis, Rabu 27 Mei…...