Bantu Awasi Pekerjaan Blok Rokan dan Hasilkan Efisiensi, PHR Beri Penghargaan Kejati Riau

Bantu Awasi Pekerjaan Blok Rokan dan Hasilkan Efisiensi, PHR Beri Penghargaan Kejati Riau

Pekanbaru,- PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau atas dukungannya terhadap pendampingan dan pengawasan proses pengadaan barang dan jasa yang ada di PHR Wilayah Kerja (WK) Rokan. Pemberian penghargaan ini bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Adyaksa atau Hari Kejaksaan Republik Indonesia (RI) ke-64 yang jatuh pada 22 Juli 2024.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh EVP Upstream Business, Andre Wijanarko kepada Kejati Riau di Kantor Kejati Riau, Pekanbaru, Senin (22/7/2024). Selama keterlibatan Kejati Riau dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut di tahun 2023, PHR berhasil melakukan efisiensi anggaran perusahaan.

“PHR memberikan penghargaan kepada jaksa pengacara negara pada Kejaksaan Tinggi Riau atas dukungan pendampingan hukum dalam proses pengadaan barang dan jasa di PHR WK Rokan untuk memastikan proses pengadaan berlangsung akuntabel, kompetitif, efisien dan memenuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG),” ujar Andre saat menyerahkan penghargaan yang diterima langsung oleh Kepala Kejati Riau Akmal Abbas.

PHR dan Kejati Riau melakukan komitmen bersama yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama antara PHR dengan Kejaksaan Tinggi Riau Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang disepakati pada tahun 2022 lalu. Dalam kerja sama tersebut, PHR mendapatkan pendampingan dari Kejati Riau dalam kegiatan operasi PHR, salah satunya dalam hal pelaksanaan proses tender yang ditinjau dari sisi yuridis dan normatif.

“Kami sangat terbantu dengan peran dan dedikasi Kejaksaan baik dalam pendampingan maupun pengawasan yang dilakukan di PHR, sehingga tidak hanya terciptanya proses bisnis yang profesional dan akuntabel, tetapi juga berhasil menciptakan efisiensi anggaran perusahaan,” lanjutnya.

Di kesempatan berbeda EVP Business Support PHR Irfan Zaenuri menegaskan, proses bisnis dilaksanakan di PHR mengacu pada pedoman pengadaan barang dan jasa yang berlaku dan merujuk pada prinsip-prinsip utama pengadaan, di antaranya Adil, Akuntabel, Integritas, Kompetitif dan Transparan. “Setiap penyedia barang dan jasa mempunyai kesempatan yang sama untuk mengikuti pengadaan barang dan jasa di lingkungan PHR dengan merujuk pada persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” kata Irfan.

Tak hanya dengan Kejati Riau, PHR juga menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dengan Penandatanganan Pakta Integritas Proyek Tender Price Agreement Geomembrane, agar pelaksanaan proyek strategis dan prioritas di PHR dapat berlangsung secara profesional dan taat aturan.

Berita Terkait

Syarat Makna Dan Budaya, Wabup Labuhanbatu Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Panai Hilir

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri prosesi adat ritual tradisi Sedekah Bumi yang digelar khidmat oleh masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, pada…...

Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

Pekanbaru - Portalriau.com---Mutmainah terlihat fokus mengamati instruktur yang begitu piawai merancang media tanam jamur tiram (baglog). Siang itu pertengahan Juni 2026, Mutmainah bersama sejumlah anggota…...

7 Keuntungan Belanja Gadget di Realme Flagship Store Blibli

Portalriau.com- Saat ini, mencari gadget yang tepat tidak hanya soal harga atau fitur, tapi juga tentang keaslian dan pengalaman berbelanja yang menyenangkan. Realme Flagship Store…...

Wabup Jamri Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah Untuk Bantuan Bencana se-A

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam…...