Kemenag Rohil tetapkan Zakat Fitrah dan Zakat Harta

PORTAL RIAU, BAGANSIAPIAPI - Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menetapkan Zakat Fitrah dan Zakat Harta tahun 1438 Hijriayah / 2017 Masehi. Ketetapkan Zakat Fitrah dan zakat Harta itu dituangkan dengan mengeluarkan surat edaran kepada Kantor Urusan Agama (KUA), Panitia Amil Zakat Mesjid dan Mushola se Rohil dengan Nomor surat B-1726/KK.04.8/1/HK.03.1/VI/2017.

Zakat Fitrah diwajibkan dibayar paling lama akhir Ramadhan atau sebelum pelaksanaan Sholat Idul Fitri. Untuk itu diharapkan agar wajib zakat membayarkan maksimal sehari sebelum idul fitri agar bisa dimanfaatkan oleh orang yang berhak menerima zakat (Mustahiq) untuk kebutuhan hari Raya Idul Fitri, "kata Kepala Kemenag Rohil H Agustiar SAg, Rabu (14/6) diruang kerjanya.

"Pada intinya zakat fitrah dibayarkan kepada warga miskin tidak mampu sesuai dengan harga beras yang kita makan sehari-hari, maka dengan itu Kemenag sudah menetapkan besaran zakat fitrah yang telah disesuai. Malahan, kita sudah melayangkan edaran besaran zakat fitrah ke kantor KUA Seluruh Kecamatan, masjid-masjid dan sarana ibadah lainnya," ujar Agustiar.

Dijelaskannya, pembayaran zakat fitrah atau zakat harta perlu memperhatikan pelaksanaan dan menetapkan pedoman untuk keseragaman besaran. "Sesuai hukum fiqih, besaran zakat fitrah yakni satu zhain (gantang) makanan yang mengenyangkan.

Ini wajib hukumnya terhadap diri yang difardhukan, baik laki-laki dan perempuan muslim yang berkemampuan. "Pengertian zakat dari segi bahasa, bersih, suci, subur, berkat dan berkembang. Sehingga zakat fitrah sangat bermanfaat bagi orang yang menyerahkannya, "papar Agustiar.

"Dalam zakat fitrah ditentukan yakni satu Zhain (gantang), atau sama dengan sepuluh kaleng susu cap nona, jika diukur dengan timbangan sama dengan 2,5 kilogram beras. Tinggal dikalikan saja dengan harga beras yang kita makan sehari-hari, "ujarnya sambil merincikan.

Lebih Jauh Agustiar menjelaskan, Berdasarkan pantauan harga beras dipasaran Bagansiapiapi minggu kedua Ramadhan ada 6 jenis beras yang biasa dikonsumsi masyarakat. "Jika kita dalam kesaharian memakan beras Solok seharga Rp13.000 per kilogram, maka takaran zakat perorangnya sebesar Rp32.500. Kemudian, untuk beras anak dara/beras ramos harga per kilogramnya Rp13.000, jadi wajib zakat kita per orang sebesar Rp32.500, sebutnya.

Untuk beras Miki/KKB per kilogramnya Rp12.000, per orangnya harus membayar zakat sebesar Rp30.000, beras segudang harga per kilogramnya Rp11.000, takaran zakatnya sebesar Rp27.500, beras IR atau Sri Kuning harga per kilogramnya Rp10.000 takaran zakatnya sebesar Rp25.000

Kemudian Untuk Beras Bulog harga per kilogramnya Rp8.000, takaran zakatnya sebesar Rp20.000. Namun, harga ini menjadi patokan umum, ada juga jenis beras lainnya dan tergantung yang dimakan sehari-hari oleh masyarakat. "Bisa diatas harga itu bisa juga dibawahnya, sesuaikan dengan yang biasa dikonsumsi, "jelasnya.

"Sementara untuk menentukan zakat harta (zakat Mal) yang akan dibayarkan oleh pemilik harta untuk ukuran logam jenis emas 85 gram atau seberat 23 Chi, haul satu tahunnya dikeluarkan zakatnya sebesar 2.5 persen. Sementara nishab uang senilai dengan nishab harga emas lebih kurang Rp45.000.000 dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5 persen. Terkait zakat harta ini sangat menganjurkan langsung ditunaikan pada Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Rohil.

Agustiar juga meminta Amil (panitia zakat) untuk membagikan maksimal sehari sebelum idul fitri agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak menerimanya. "jangan sampai ada yang menangis saat Idul Fitri karena tak bisa berhari raya, apabila hal ini terjadi maka orang yang disekelilingnya akan berdosa Besar, "pungkasnya. (Dpr/Af)

Berita Terkait

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Warga Riau Diamankan

Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di Jalan Umum Dusun VII Ujung…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Wabup Hadiri Musda ke 15 DPD.KNPI Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu, di ballroom hotel Permataland…...

Kunker Kajari Ke Polres Labuhanbatu Jadi Momentum Mempererat Koordinasi dan Sinergitas Penegakan Huk

Labuhanbatu – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Labuhanbatu, bertempat di Lobby Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…...