Ramadhan dan Idul Fitri, Disperindag Jamin Rohil aman dari Formalin dan Barang kadaluarsa
BAGANSIAPIAPI- Dinas Perindustrian dan Pedagangan (Disperindag) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menjamin selama ramadhan dan menjelang Idul Fitri Barang -barang Kadaluarsa maupun makanan yang memakai Pengawet Mayat (Formalin) bebas di Rohil. Namun, Pihaknya juga menghimbau kepada masyrakat waspada dalam memberi berbagai jenis makanan. Jika ada makanan yang dicurigai memakai Formalin maupun masa berlakunya telah kadaluarsa silahkan lapor kedisperindag Rohil.
Demikian hal ini disampaikan Kadisperindag Rohil H Syafruddin HS, melalui Kabid Perdagangan Disperindag Rohil Rafizal SPi, Kamis (18/6) di Ruang kerjanya. Diakui Mantan Kabid diperikanan Rohil ini, Pihaknya bersama Tim terpadu terus melakukan pemantauan pasar hingga kekecamatan dan daerah perbatasan seperti kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Sinaboi dan kecamatan lainnya. "kalau untuk kecamatan Palika letaknya berbatasan langsung dengan Propinsi Sumatra Utara (Sumut). Nah, daerah itu akan kita perketat pengawasannya, "katanya.
Menurut Rafizal, Pihaknya bersama Tim terpadu jauh hari sebelum memasuki Bulan Suci Ramadhan telah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) disejumlah pasar bersama Tim terpadu. Dari Hasil Sidak yang kita lakukan disejumlah pasar, tidak ada kita temukan Barang kadaluarsa dan Makanan yang memakai pengawet mayat (Formalin). "kita telah susuri sejumlah Pabrik pembuatan mie dan Swalayan,Mini Market yang ada di Rohil, hasilnya tidak ada ditemukan barang kadaluarsa dan bahan makanan yang menggunakan Formalin "ujarnya.
Jadi, untuk Kabupaten Rohil selama Bulan Suci Ramadhan dan idul Fitri terbebas dari yang namanya Makanan berformalin ataupun zal kimia berbahaya lainnya. Tidak adanya makanan dan minuman berbahaya beredar dikarenakan tingkat kesadaran para pedagang dalam menjaga kesehatan bagi konsumen. "ini berkat pembinaan yang telah kita berikan kepada para pedagang, Alhamdulillah barang kadaluarsa dan Formalin terbebas di rohil berkat para pedagang mematuhi pembinaan yang tekah kita berikan, "ungkapnya.
Dilanjutkan Rafizal, Pihaknya tetap akan melakukan Koordinasi dengan Pihak terkait untuk memantau Kondisi kelayakan bahan makanan yang beredar dipasar."Ini sudah kewajiban kami untuk memastikan masyarakat bebas dari makanan dan minuman yang mengandung zat kimia yang berbahaya untuk dikonsumsi. Pastinya kita akan terus pantau seluruh bahan pokok di pasaran," tuturnya.
Rafizal juga menegaskan akan menyita barang dagangan pemilik toko swalayan jika kemudian hari di temukan ada makanan atau minuman yang kadaluarsa ataupun mengandung formalin yang masih di perjual belikan. (Mpr/Af)