Atasi Angka Perceraian Pasutri, Pemkab Rohul Beri Solusi Lewat Program Kursus Catin
ROKAN HULU-Pencanangan program kursus bagi pasangan Calon Pengantin (Catin) telah direalisasikan Bupati Rokan Hulu (Rohul) Achmad, beberapa waktu lalu, guna menekan tingginya angka perceraian Pasangan Suami-Isteri (Pasutri) di Rohul, berlum berjalan optimal.
“Kita lihat, selain kurangnya kesadaran masyarakat untuk ikuti kursus catin di Masjid Agung Madani Centre (MAMIC) Rohul, termasuk belum adanya peraturan daerah atau pertaturan bupati yang mengaturnya. Tapi kita tetap lakukan pembinaan, berharap lembaga perkawinan bisa terdepan membangun masyarakat secara umum,” jelas KUA Rambah, Abdurrahman Zailani, Senin (21/3).
Menuruya, sejumlah, hingga kini program kursus bagi pasangan catin belum berjalan di kecamatan. Walau begitu, KUA masih tetap memberikan pembinaan dan bimbingan serta nasehat, bagi para catin sebelum melaksanakan pernikahan di KUA.
Akibat belum berjalannya program kursus catin seperti yang sudah dicanangkan beberapa waktu lalu, Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakankemenag) Rohul, Ahmad Supardi Hasibuan juga mengakui, memang hingga kini Peraturan Bupati (Perbup) mengatur hal itu belum di tanda tangani Bupati.
“Proses Perbup kini masih berada di Bagian Hukum Setda Pemkab Rohul, dan tinggal ditanda tangai Bupati Rohul saja. Sejauh ini, kita sudah membahas terkait program kursus catin, baik bersama Ormas Islam, Bagian Hukum termasuk dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rohul. Program ini sangat bagus,” sebutnya.
“Berharap nanti, setelah Perbup disahkan Bupati diharapkan seluruh Catin sebelum melakukan pernikahan, terlebih dahulu dibina dan mendapat sertifikat. Ini dilakukan untuk menekan angka perceraian yang tinggi di negeri seribu suluk ini,” harap Ahmad Supardi.(dpr/raj)